Selanjutnya Dapil II dengan kuota 9 kursi meliputi lima kecamatan, masing-masing Kecamatan Kuwus, Macang Pacar, Ndoso, Pacar dan Kuwus Barat.
Adapun Dapil III dengan kuota 9 kursi meliputi tiga kecamatan, masing-masing Kecamatan Lembor, Welak dan Lembor Selatan.***