30). Belu: Agustinus Taek.
Cadangan :
31). Kabupaten Kupang: Muh. Fauzan.
32). Lembata: Antonius Dwi Kristiadi.
33). Kota Kupang: Alexander Perwira Daik.
34). Kabupaten Kupang: Geslaus Sago.
35). Manggarai Timur: Agustinus Handresmin.
Catatan dari panitia yang wajib diperhatikan oleh peserta:
1). Pelaksanaan magang bahasa dan budaya Jepang dilaksanakan di BBPP Kupang selama 75 hari full mulai tanggal 30 Maret 2021 sampai 12 Juni 2021. Pemberitahuan lebih lanjut berkaitan dengan persyaratan akan disampaikan melalui surat.
2). Jika peserta mengundurkan diri ditengah-tengah pelaksanaan magang, dinyatakan gagal dan wajib mengganti seluruh biaya yang telah dikeluarkan.