PBH Peradi Ruteng Gelar Penyuluhan di SMPN 11 Ruteng, Alo Selama: Bekal Pengetahuan Hukum untuk Para Siswa

27 Maret 2023, 08:58 WIB
PBH Peradi Ruteng Gelar Penyuluhan di SMPN 11 Ruteng, Alo Selama: Bekal Pengetahuan Hukum untuk Para Siswa /Labuan Bajo Terkini/

LABUAN BAJO TERKINI- Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia atau PBH Peradi Ruteng, Kabupaten Manggarai, NTT kembali melakukan penyuluhan hukum di sekolah-sekolah di daerah itu.

Setelah sebelumnya kegiatan tersebut menyasar SMA/SMK, hari ini Senin 27 Maret 2023, kegiatan penyuluhan hukum berlangsung di SMPN 11 Ruteng - Kakor, Kecamatan Ruteng.

 

Kegiatan penyuluhan hukum tersebut merupakan bagian dari kegiatan bertajuk BPHN Mengasuh yang diselenggarakan Kemenkumham melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Baca Juga: Warga Manggarai Barat Hilang Terseret Banjir

Penyuluhan hukum BPHN Mengasuh di SMPN 11 Ruteng menghadirkan dua pemateri yang merupakan advokat dari PBH Peradi Ruteng yakni : Aloysius Selama,SH dan Geradus Dadus, SH.

 

Alo Selama kepada media ini menjelaskan, penyuluhan hukum melalui BPHN mengasuh, merupakan bentuk program Kemenkumham untuk merespons maraknya kasus hukum yang terjadi pada pelajar yang masih kategori usia anak.

 

Suasana Penyuluhan Hukum di SMPN 11 Ruteng

"Melalui program ini para pelajar akan diberi bekal  pengetahuan mengenai nilai nilai hukum dan ketertiban serta konsekuensi sanksi hukum yang diterima apabila melakukan perbuatan melanggar hukum," kata Aloysius Selama, Senin pagi.

 

Selain bekal informasi seputar permasalahan hukum, BPHN mengasuh lanjut dia, pada materi yang dipaparkan tersirat materi seputar nilai-nilai Pancasila yang akan menambah wawasan para pelajar.

 

"Selain pembinaan hukum pelajar juga akan diberikan muatan muatan nilai nilai pancasila seperti kerukunan dan kedamaian beragama, BPHN mengasuh berangkat dari keprihatinan atas kasus kenakalan remaja yang mengarah kepada Pemidanaan,"jelasnya.

 

Adapun materi yang akan disajikan kedua materi pada kegiatan ini adalah : Jenis-jenis kekerasan pada anak dan Anak yang Berhadapan dengan Hukum atau ABH.

Baca Juga: Ganjar Milenial Center NTT Gelar Lomba Baca Puisi Milenial

Pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum di SMPN 11 Ruteng dihadiri ratusan siswa dari kelas satu hingga kelas tiga di sekolah itu.

Kegiatan penyuluhan hukum  dibuka langsung oleh Kepala Sekolah SMPN 11 Ruteng, Yasintus Ratu. ***

Editor: Silvester Yunani

Tags

Terkini

Terpopuler