Alokasi DAK Fisik Untuk NTT 2023: Mabar dan Matim Tertinggi, Berikut Rincian DAK Fisik Tiap Kabupaten

3 Maret 2023, 00:44 WIB
Alokasi DAK Fisik Untuk NTT 2023: Mabar dan Matim Tertinggi, Berikut Rincian DAK Fisik Tiap Kabupaten /Ilustrasi DAK fisik

LABUAN BAJO TERKINI- Dana Alokasi Khusus atau DAK merupakan salah satu komponen pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) baik di Provinsi maupun Kabupaten atau Kota.

DAK adalah bagian dari Dana Perimbangan yang bersumber dari APBN untuk membiayai program khusus di daerah yang sejalan dengan tujuan pembangunan tingkat nasional.

Pengalokasian DAK itu sendiri didasarkan pada tiga kriteria yakni kriteria umum, kriteria Khusus, serta kriteria teknis.

Baca Juga: 6 Kabupaten di NTT dengan IPM di Atas IPM Provinsi, Hanya Satu yang Daerah di Atas Rata-rata IPM Nasional

Kriteria umum dirumuskan berdasarkan kemampuan keuangan daerah yang tercermin pada penerimaan umum APBD setelah dikurangi belanja PNSD.

Selanjutnya kriteria khusus dirumuskan berdasarkan peraturan perundang-undangan  yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus dan karakteristik daerah.

Sementara kriteria teknis disusun berdasarkan indikator-indikator yang dapat menggambarkan kondisi sarana dan prasarana, serta pencapaian teknis pelaksanaan kegiatan DAK di daerah.

DAK FISIK


DAK Fisik dialokasikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah Kabupaten atau Kota khusus untuk pembiayaan pembangunan fisik yang petunjuk teknis (Juknis) nya diatur khusus dalam Perpres nomor 141 tahun 2018.

Data yang diperoleh Labuan Bajo Terkini dari laman resmi Kementerian Keuangan RI, pengalokasian DAK fisik tahun 2023 ini termasuk di NTT fokus pada pembangunan infrastruktur jalan, pendidikan dan kesehatan.

Tahun 2023 ini alokasi DAK dari APBN 2023 untuk semua daerah baik Provinsi maupun Kabupaten Kota di Indonesia adalah Rp182, 3 Triliun.

Baca Juga: Produksi Padi di NTT Meningkat, Dapat Jatah Beras Impor 5 Ribu Ton, Tapi Harga Beras Terus Melambung

DAK Fisik Untuk NTT


Untuk Pemprov NTT Data perolehan DAK fisik tahun 2023 telah resmi dirilis Kementerian Keuangan RI.

Untuk Pemprov NTT sendiri, alokasi DAK fisik yang digelontorkan oleh pemerintah pusat tahun 2023 ini adalah sebesar Rp 474,830 miliar.

Sementara untuk 22 Kabupaten/Kota, ada dua Kabupaten yang nilai DAK fisik di tahun 2023 ini paling tinggi yakni Kabupaten Manggarai Barat dan Kabupaten Manggarai Timur.

Di Kabupaten Manggarai Barat mendapatkan alokasi DAK fisik tahun 2023 sebesar Rp 361,160 miliar. Sementara Kabupaten Manggarai Timur yang berada di urutan kedua mendapatkan jatah sebesar Rp 245,435 miliar.

Baca Juga: KUR BRI 2023 Buka Bulan Maret? Ini Jadwal dan Syarat KUR Mikro dan Kecil Menurut Penjelasan Resmi BRI

Bagaimana dengan Kabupaten/kota yang lain? Berikut adalah daftar perolehan Dana Alokasi Khusus atau DAK fisik setiap Kabupaten di NTT tahun 2023.

1. Kabupaten Alor : Rp 121,78 miliar
2. Kabupaten Belu:Rp 129,745 miliar
3. Kabupaten Flores Timur: 111,659 miliar
4. Kabupaten Kupang: Rp 142,143 miliar
5. Kabupaten Lembata: Rp 103,612 miliar

6. Kabupaten Manggarai: Rp 135,284 miliar
7. Kabupaten Ngada: Rp 100,319 miliar
8. Kabupaten Sikka: 97,460 miliar
9. Kabupaten Sumba Barat: Rp 155,644 miliar
10. Kabupaten Sumba Timur: Rp 135,069 miliar

11. Kabupaten TTS: Rp 201,615 miliar
12. Kabupaten TTU: Rp 80,119 miliar
13. Kota Kupang: Rp 24,028 miliar
14. Kabupaten Rote Ndao: Rp169, 350 miliar
15. Kabupaten Nagekeo: Rp 48,699 miliar

Baca Juga: Cara Daftar Online Via HP Untuk Dapat Bansos Hingga Rp 3 Juta, 7 Kategori Ini Bisa Dapatkan Bansos PKH 2023

16. Kabupaten Sumba Barat Daya: Rp 202,476 miliar
17. Kabupaten Sumba Tengah: Rp 120,718 miliar
18. Kabupaten Sabu Raijua: Rp.  100,978 miliar
19. Kabupaten Malaka: Rp. 172,814 miliar
20. Kabupaten Ende: Rp79,347 miliar

Demikian informasi terkait perolehan Dana Alokasi Khusus atau DAK fisik untuk semua Kabupaten/Kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun 2023.***

Editor: Silvester Yunani

Sumber: Kemenkeu

Tags

Terkini

Terpopuler