Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur di Matim Resmi Ditahan, Keluarga Korban Apresiasi Kinerja Polisi

8 Februari 2023, 18:32 WIB
Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur di Matim Resmi Ditahan, Keluarga Korban Apresiasi Kinerja Polisi /Ilustrasi /

LABUAN BAJO TERKINI- Kasus pencabulan terhadap GL, bocah 3 tahun yang dilakukan oleh FH memasuki babak baru.

FH yang juga mantan anggota DPRD Manggarai Timur akhirnya resmi ditahan setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka.

Penahanan terhadap FH dilakukan pada Rabu 8 Februari 2023 di ruang tahanan Polres Matim.

Baca Juga: Sempat Berkelit, Mantan Anggota DPRD Matim Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur

Kepala kepolisian resor Manggarai Timur, AKBP I Ketut Widiarta, melalui Kasat reskrim, Iptu Jefry Dwi Nugroho Silaban, S.Tr.K, mengakui bahwa kasus yang menimpa anak usia 3 tahun asal Kecamatan Elar, sudah pada tahap penyidikan.

“Kasusnya sudah tahap penyidikan. Kita telah menetapkan FH sebagai tersangka,” jelas Jefry. Rabu.

Jefry mengatakan, pihaknya telah menahan FH di ruangan tahanan Polres Manggarai Timur untuk diproses lebih lanjut. “Pelaku telah kita tahan,” imbuh Jefry.

Menurut Jefry, FH dijerat dengan pasal 82 ayat 1 juncto pasal 76 e uu no 17 tahun 2016 tentang Perppu No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas uu no 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.

Baca Juga: Pemkab Matim Kutuk Keras Tindakan Pelaku Pencabulan Bocah 3 Tahun di Elar, GL Akan Diberi Pendampingan Khusus

Penahanan terhadap FH mendapat apresiasi dari keluarga korban. Ayah bocah GL yang dihubungi Labuan Bajo Terkini Rabu sore mengaku lega mendengar kabar penahanan terhadap FH.

Ayah GL mengatakan, sebagai orang tua korban dirinya mengapresiasi kerja aparat kepolisian di Polres Manggarai Timur yang telah bergerak cepat menangani kasus yang menimpa putrinya.

"Tentu kami sebagai orang tua merasa lega karena pelaku ini akhirnya ditahan, penahanan ini memberikan rasa keadilan bagi kami sebagai orang tua. Kami sekeluarga juga sangat mengapresiasi kinerja Polres Matim yang telah bekerja keras dan gerak cepat merespon laporan kami" kata Ayah GL Rabu sore.

Ia berharap, proses hukum selanjutnya berjalan dengan lancar sampai keluarnya keputusan pengadilan untuk pelaku.

Baca Juga: Bocah 3 Tahun di Elar Diduga Jadi Korban Pencabulan Oknum Mantan Anggota DPRD, Sudah Ditangani Polres Matim

Selain itu ia berharap agar pelaku mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

"Berharap agar pelaku bisa mendapatkan hukuman setimpal sesuai perbuatannya terhadap anak kami, " harapnya.

Sementara itu, FH saat digelandang menuju tahanan tidak menjawab banyak pertanyaan yang diberikan oleh awak media.

"Saya serahkan ke pengacara saya untuk proses hukum selanjutnya, "ujar FH singkat.

Saat ditanya apakah ia mengakui perbuatannya, FH memilih bungkam hingga ia dijebloskan di dalam sel.***

Editor: Silvester Yunani

Tags

Terkini

Terpopuler