Sempat Berkelit, Mantan Anggota DPRD Matim Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur

- 7 Februari 2023, 15:14 WIB
Sempat Berkelit, Mantan Anggota DPRD Matim Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Anak Dibawa Umur
Sempat Berkelit, Mantan Anggota DPRD Matim Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Anak Dibawa Umur /Ilustrasi/

LABUAN BAJO TERKINI- Sempat tidak mengakui perbuatannya di hadapan polisi, FH pelaku pelecehan seksual terhadap anak di Manggarai Timur ditetapkan jadi tersangka.

Mantan anggota DPRD Manggarai Timur itu ditetapkan jadi tersangka oleh polisi setelah dilakukan beberapa rangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi, serta hasil visum terhadap bocah GL.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Manggarai Timur, AKBP I Ketut Widiarta. Namun meski telah ditetapkan jadi tersangka, FH saat ini belum dilakukan penahanan.

Baca Juga: Bocah 3 Tahun di Elar Diduga Jadi Korban Pencabulan Oknum Mantan Anggota DPRD, Sudah Ditangani Polres Matim

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan pemeriksaan saksi-saksi dan olah TKP serta hasil visum kita sudah melakukan gelar perkaranya dan menetapkan FH sebagai tersangka,”kata AKBP I Ketut Widiarta kepada wartawan, Selasa.

Terkait belum ditahannya FH, ia menjelaskan saat ini pihaknya harus memantapkan penyidikan agar tidak salah langkah.

“Masih finalisasi masih memantapkan penyidikannya biar kita tidak salah langkah. Saya masih harus mendengar dari penyidik ya kira-kira progresnya seperti apa. Kalau tersangka sudah ada tapi belum dilakukan penahanan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, pelecehan terhadap GL, bocah perempuan berusia 3 tahun dilakukan FH pada 26 Januari lalu.

Baca Juga: Kementerian PPPA Kawal Kasus Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur di Manggarai Timur

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x