“Memang muaranya atlet berprestasi, tapi awalnya bersumber dari kebugaran masyarakat. Jika sudah banyak yang bugar, maka akan mudah mendapatkan atlet,” tegas Zainudin Amali.
Selain meningkatkan budaya olahraga di masyarakat, DBON ini juga bertujuan meningkatkan kapasitas, sinergitas, dan produktivitas olahraga prestasi nasional dan memajukan perekonomian nasional berbasis olahraga.
Baca Juga: Baru Dua Bulan Diresmikan Presiden Jokowi, Proyek KSPN Senilai Rp24 M di Labuan Bajo Mulai Rusak
Ia menambahkan, melalui DBON ini diharapkan bukan hanya bermuara pada prestasi olahraga tapi juga terdongkraknya perekonomian dalam kerangka sport industry (industri olahraga) dan sport tourism (wisata olahraga).
Untuk itu, DBON ini diharapkan menjadi acuan pemerintahan di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota dalam tata kelola sistem keolahragaan.
DBON ini dibuat setelah terlebih dahulu pemerintah berdiskusi dengan para pemangku kepentingan untuk mengungkap beragam persoalan sistem keolahragaan nasional.
“Terdapat 13 masalah besar, mulai dari kebugaran hingga kesejahteraan dan masa depan atlet yang menjadi hambatan sehingga Indonesia tak bisa berprestasi maksimal,” pungkas Zainudin Amali.
Baca Juga: 86 Persen Kapal Wisata di Labuan Bajo Beroperasi Ilegal, Ini Rekomendasi KPK
Tim DBON dipimpin oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin dengan Ketua Harian Menpora Zainudin Amali. Sementara di tingkat provinsi dipimpin oleh gubernur dan di tingkat kabupaten/ kota oleh bupati dan wali kota.
Target DBON adalah pada pelaksanaan Olimpiade 2044, Indonesia mampu masuk dalam jajaran 5 besar.***