Ketua PMKRI Diintimidasi Kapolres Mabar, Begini Kronologinya

- 31 Maret 2021, 00:42 WIB
Ketua presidium PMKRI Ruteng Heribertus Mandela/Dok. PMKRI
Ketua presidium PMKRI Ruteng Heribertus Mandela/Dok. PMKRI /


LABUAN BAJO TERKINI- Ketua PMKRI Cabang Ruteng, Heribertus Mandela, mengaku mendapat paksaan dari Kapolres Manggarai Barat AKBP Bambang Hari Wibowo pada Senin 29 Maret 2021 di Mapolres Mabar si Labuan Bajo.

Berikut kronologi intimidasi yang dilakukan Kapolres Mabar yang dalam keterangan pers PMKRI Ruteng yang diterima LABUAN BAJO TERKINI Selasa malam.

Kronologi Pemaksaan Membuat Video Permintaan Maaf Ketua PMKRI Cabang Ruteng di Polres Manggarai Barat (Senin, 29 Maret 2021)

Pada Senin, 29 Maret 2021, Ketua PMKRI Cabang Ruteng, Sdr. Hendrikus Mandela bersama tiga orang anggota PMKRI Kota Jajakan Labuan Bajo mendatangi kantor Polres Manggarai Barat. Kedatangan rekan-rekan PMKRI bertujuan untuk melakukan audiensi terkait peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di Makasar pada Minggu, 28 Maret 2021 dan keamanan kota Labuan Bajo dan sekitarnya terutama menjelang perayaan Paskah tahun 2021 yang dirayakan beberapa hari akan datang.

Rekan-rekan PMKRI Ruteng tiba di Polres Manggarai Barat sekitar pukul 15.00 dan harus menunggu selama kurang lebih 1 jam untuk berjumpa dengan Kapolres di ruang kerjanya. Sejam kemudian, rekan-rekan PMKRI dipersilahkan untuk menemui Kapolres Manggarai Barat, AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K,M.Si di ruangannya. Di ruangan Kapolres Manggarai Barat tersebut, sudah ada dua orang pastor dari Kevikepan Labuan Bajo, yakni Romo Rikar Mangu dan Romo Silvi Mongko. Kedua pastor ini juga tampaknya juga memiliki keperluan dengan Kapolres Manggarai Barat beberapa saat sebelumnya.

Kapolres Manggarai barat menyambut baik kehadiran rekan-rekan PMKRI Ruteng dan langsung memberi kesempatan kepada mereka untuk menyampaikan pandangan-pandangan, harapan serta tujuan kehadiran mereka. Dalam pembicarannya saatu audiensi tersebut, Kapolres Manggarai Barat menyetujui permintaan rekan-rekan PMKRI Ruteng dan siap untuk menjaga keamanan Kota Labuan Bajo saat perayaan Paskah mendatang.

Setelah pembahasan mengenai bom bunuh diri dan keamanan Kota Labuan Bajo jelang Paskah 2021, Kapolres Manggarai Barat mulai menyinggung tentang pernyataan sikap PMKRI Ruteng dalam kasus penganiayaan terhadap warga oleh aparat Polres Mabar dan TNI dari Dandim Manggarai Barat di Sirimese, Kec. Ndoso, Kab. Manggarai Barat pada 16 Februari 2021 lalu.

Saat itu Kapolres Manggarai Barat menyampaikan keberatannya terhadap pernyataan Ketua PMKRI Cabang Ruteng yang menduga Kapolres Mabar, Dandim dan Polda NTT telah melakukan pembohongan publik. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua PMKRI Ruteng melalui sejumlah media daring pada Rabu, 24 Maret 2021 yang kurang lebih isinya seperti sebagai berikut : PMKRI Ruteng menduga Kapolda NTT, Kapolres Mabar, dan Dandim Mabar lakukan pembohongan publik.

Pernyataan tersebut dinilai tidak sesuai dengan fakta sebenarnya oleh Kapolres Manggarai Barat, AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K,M.Si. Pernyataan ini pula dianggap tanpa konfirmasi kepada Polres Manggarai Barat perihal kebenarannya sehingga dianggap tidak sesuai fakta dan merugikan institusi Polres Manggarai Barat, Polda NTT dan Dandim Manggarai Barat. Atas alasan tersebut Kapolres Manggarai Barat pada saat itu juga meminta Ketua PMKRI Cabang Ruteng untuk segera menyampaikan permintaan maaf kepada publik secara terbuka melalui rekaman video.

Kapolres Manggarai Barat pun memaksa Ketua PMKRI Ruteng untuk meminta maaf kepada publik dan direkam dalam bentuk video untuk disebarluaskan ke media sosial. Sebab jika tidak, menurut Kapolres Manggarai Barat, pernyataan Ketua PMKRI Cabang Ruteng bisa berujung pada kasus hukum yang serius dan bahkan bisa dilakukan penahanan saat itu juga.

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x