Ketua PMKRI Diintimidasi Kapolres Mabar, Begini Kronologinya

- 31 Maret 2021, 00:42 WIB
Ketua presidium PMKRI Ruteng Heribertus Mandela/Dok. PMKRI
Ketua presidium PMKRI Ruteng Heribertus Mandela/Dok. PMKRI /

Namun Ketua PMKRI Cabang Ruteng, Sdr. Hendrikus Mandela tidak menerima permintaan Kapolres dan berusaha memberikan penjelasan atas pernyataan-pernyataannya yang dipermasalahkan. Ia pun berusaha mengklarifikasi dasar-dasar pernyataan yang sudah diberitakan oleh media-media daring tersebut sekaligus menyampaikan keberatan atas permintaan Kapolres untuk menyampaikan permintaan maaf melalui video itu.

Terjadilah perdebatan antara Kapolres Manggarai Barat dan Ketua PMKRI Cabang Ruteng terkait pernyataan itu dan permintaan Kapolres untuk membuat video. Di saat bersamaan juga, kedua Pastor, yakni Rm. Rikar Mangu dan Rm. Silvi Mongko ikut memberikan komentar, yang pada poinnya kedua pastor tersebut mendukung permintaan Kapolres Manggarai Barat agar Ketua PMKRI Ruteng menyampaikan permohonan maaf kepada publik melalui rekaman video.

Perdebatan tampaknya semakin alot dan memanas, Kapolres Manggarai Barta kemudian memanggil Kepala Satuan Reserce dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Manggarai Barat untuk mendatangi ruangan Kapolres Manggarai Barat saat itu. Tak lama berselang, Kasat Reskrim tiba di ruangan Kapolres Manggarai Barat dan ikut menyimak perdebatan mengenai permintaan Kapolres Manggarai Barat kepada Ketua PMKRI Cabang Ruteng untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik.

Karena belum disetujui oleh ketua PMKRI Cabang Ruteng untuk membuat video, Kapolres pun meminta ajudannya untuk memanggil sejumlah anggota polisi dari Reskrim Manggarai Barat untuk mendatangi ruangannya saat itu juga. Kehadiran para anggota polisi ini membuat suasana di ruangan Kapolres Manggarai Barat semakin riuh. Setelah itu, Kapolres meminta anggotanya untuk melakukan penahanan terhadap Ketua PMKRI Cabang Ruteng saat itu juga bila tidak bersedia menyampaikan permohonan maaf kepada publik melalui rekaman video.

Karena situasinnya dirasa kurang kondusif dan mengalami tekanan yang kuat, akhirnya Ketua PMKRI Cabang Ruteng bersedia membuat video permintaan maaf kepada public atas pernyataan-pernyatannya yang dianggap telah mencemari institusi Polres Mabar, Dandim Mabar dan Polda NTT.

Setelah perekaman video dilakukan, menurut pengakuan Kapolres Manggarai Barat, bahwa kesepakatan untuk menyebarkan video tersebut ke media sosial sudah melalui persetujuan yang bersangkutan atau Ketua PMKRI Cabang Ruteng. Atas kejadian tersebut, kini video yang berdurasi 48 detik tersebut tersebar di berbagai media sosial yang berisikan pernyataan sebagai berikut :

“Selamat sore. Saya Hendrikus Mandela, Ketua Presidium PMKRI Cabang Ruteng St. Agustinus, mau meminta maaf atas pemberitaan kemarin yang sudah merugikan institusi Polri dan TNI, bahwa kami kemarin tanpa mengonfirmasi ke institusi, langsung dengan mempercayai apa yang disampaikan korban kepada kami. Nah, pada hari ini setelah bertemu dengan Bapak Kapolres dan sudah mendiskusikan panjang terkait dengan beberapa informasi ini dan kami baru mendapat data yang memang berbeda dengan apa yang disampaikan oleh korban. Terima kasih.”

Menanggapi hal ini kapolres Manggarai Barat, AKBP Bambang Hari Wibowo membantah dirinya melakukan intimidasi.

Bambang menuturkan, perekaman video permintaan maaf Ketua PMKRI Ruteng tersebut disaksikan oleh 11 orang. Bambang akui permintaan maaf tersebut juga diakui tokoh agama yakni Romo Rikar Mangu dan Romo Silvi Mongko dari Keuskupan Ruteng.

“Kegiatan perekaman disaksikan 11 orang dan ada Romo Silvi dan Romo Rikar. Pada saat yang bersangkutan datang bukan dalam rangka periksa dan proses sidik (penyidikan-red). Namun datang ketika saya dan para tokoh sedang rakor mempersiapkan pengamanan ibadah Paskah di gereja yang berada di Kabupaten Mabar,”Selasa.

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x