BNNP NTT Lakukan Pemusnahan Sabu dan Ganja Hasil Sitaan Selama 2023

8 Juni 2023, 05:54 WIB
BNNP NTT Lakukan Pemusnahan Sabu dan Ganja Hasil Sitaan Selama 2023 /Antara

LABUAN BAJO TERKINI- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNPP) Nusa Tenggara Timur memusnahkan narkotika jenis Sabu dan ganja yang merupakan barang bukti atau hasil sitaan selama 2023.

Kepala BNNP NTT Brigjen Pol Ricky Yuaniarfi di Kupang, Rabu, (7/6/2023) menjelaskan, tak hanya narkotika jenis ganja yang dimusnahkan tetapi ada beberapa jenis narkotika lainnya yang juga dimusnahkan.

 

“Ada narkotika jenis Sabu seberat kurang lebih 1,9607 gram dan juga tembakau gorila seberat 2,3480 gram juga kita musnahkan dalam kesempatan ini,” katanya.

Baca Juga: Terima Kunjungan Dubes Rusia untuk Indonesia, Prabowo Subianto Beri Masukan Soal Perdamaian dengan Ukraina

Sejumlah narkotika yang dimusnahkan tersebut merupakan barang sitaan atau barang bukti yang selama ini disimpan untuk kepentingan penyelidikan.

 

“Barang bukti yang dimusnahkan itu untuk kasus yang sudah ada putusan inkrah di pengadilan,” tambah dia.

 

Dia mengatakan bahwa sejumlah barang bukti tersebut diungkap di wilayah Kota Kupang dan beberapa wilayah lainnya di Nusa Tenggara Timur yang dikirim melalui jasa pengiriman.

 

Dari hasil penyelidikan, kata dia, para pelaku selalu memesan narkotika berbagai jenis dengan alamat tujuan palsu. Dan kejadian seperti itu selalu berulang terjadi.

Baca Juga: Silahkan Disimak Ramalan Asmara dan Keuangan Aries Besok Kamis 8 Juni 2023

Dia juga mengakui bahwa pihaknya sudah bekerja sama dengan pihak jasa pengirim, lalu di bandara dengan menggunakan alat khusus untuk memastikan barang-barang yang masuk itu adalah narkotika.

 

Pemusnahan sejumlah barang bukti itu juga dilakukan bekerja sama dengan BPOM Kupang untuk memastikan bahwa barang yang dimusnahkan itu adalah benar-benar narkotika.***

 

Editor: Silvester Yunani

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler