"Website ini mengintegrasikan data dari Dinas Pariwisata, Syahbandar, serta Balai Taman Nasional (BTN) Komodo agar bisa dipantau. Website ini disiapkan BPOLBF agar semua operasi agen perjalanan, kapal wisata, daftar pemandu wisata memenuhi syarat dan layak dan memang terdaftar resmi, "pungkasnya.***