Pola Pembagian lahan seperti ini menjadi otoritas Tu'a Teno, sebutan untuk ketua adat yang ditugaskan khusus membagi lahan milik ulayat kampung.
Saat awal pembagian terdapat ritual adat unik dikenal dengan sebutan Ritual Tente atau menancapkan kayu (teno) dititik paling sentral Lodok.