Inilah Tarif Terbaru Kawasan Taman Nasional Komodo

4 April 2023, 06:07 WIB
Seorang wisatawan Nusantara sedang berpose di puncak Pulau Padar, Manggarai Barat, NTT. /Milano/

 

LABUAN BAJO TERKINI— Dewan direksi PT Flobamor secara resmi menetapkan Tarif Jasa Pelayanan Wisata Alam di Taman Nasional Komodo saat ini. Tarif ini nantinya berlaku per 15 April 2023 mendatang.

Direktur Operasional PT Flobamor Abner Esau Runpah Ataupah mengatakan, penetapan tarif dibuat setelah PT Flobamor memperoleh perijinan berbasis usaha resiko sesuai dengan rekomendasi kepala BTNK dalam surat dengan nomor S.263/T.17/TU/REN/6/2022.

 

Baca Juga: Bonavantura Dituntut 3 Tahun Penjara, Dalam Kasus Pemalsuan Dokumen

"PT Flobamor memiliki hak untuk melakukan kegiatan usaha dalam Kawasan Konservasi TNK untuk jenis kegiatan usaha yang sesuai dengan ijin usaha yang dimiliki yakni Jasa Informasi Pariwisata Alam, Jasa Pemanduan wisata alam, jasa transportasi wisata alam, jasa perjalanan wisata alam, jasa makanan dan minuman, dengan memanfaatkan fasilitas pariwisata alam yang menjadi milik negara sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku" ujar Abner.

Sebelumnya PT Flobamor telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan nomor 0220105700124 untuk bidang usaha penyediaan jasa wisata alam pada kawasan Konservasi Taman Nasional Komodo.

 

Baca Juga: PMI Matim Bersama Klinik Kasih A dan A Rachmat Gelar Pemeriksaan Kesehatan Bagi Warga di Elar Selatan

Tarif ini ditetapkan dalam Surat keputusan dewan direksi PT Flobamor dengan nomor surat 01/SK-FLB/III/2023. Dalam surat ini, penetapan tarif jasa pelayanan wisata alam ini meliputi hal hal yang berkaitan dengan informasi, pemanduan, perjalanan Trekking, Bird Watching, sport fishing, syuting film, Fotografi, penelitian dan wisata perjalanan malam minat khusus.

Tarif yang telah ditetapkan adalah sebagai berikut:
- Jasa Informasi pemanduan dan Perjalanan

* Short Track yakni Rp. 250.000/orang untuk WNI dan Rp. 400.000/orang untuk WNA.
* Medium Track yakni Rp. 275.000/orang untuk WNI dan Rp. 425.000/orang untuk WNA
* Long Track yakni Rp. 300.000/orang untuk WNI dan Rp. 450.000/orang untuk WNA.

 

Baca Juga: Rayakan Kemeriahan Ramadan Bersama Shopee Affiliate Meet-Up Special dengan Awkarin dan Cici Konten

- Adventure
* Loh Liang - Hanu Nggulung Rp. 350.000/orang untuk WNI dan Rp. 500.000/orang untuk WNA
* Loh Liang - Poreng Rp. 325.000/orang untuk WNI dan Rp. 475.000/orang untuk WNA
* Loh Liang Sebita Rp. 425.000/orang untuk WNI dan Rp. 575.000/orang untuk WNA
* Loh Liang - Gunung Ara Rp. 375.000/orang untuk WNI dan Rp. 750.000/orang untuk WNA
* Loh Liang - Gunung Ara - Gunung Saya Libo Rp. 500.000/orang untuk WNI dan Rp. 1.200.000/orang untuk WNA
* Pemanduan malam / minat Khusus Rp. 350.000/orang untuk WNI dan Rp. 1.000.000/orang untuk WNA

- Padar Selatan
* Trekking Padar Selatan Rp. 250.000/orang untuk WNI dan Rp. 400.000/orang untuk WNA
* Pemanduan Bird Watching Rp. 375.000/orang untuk WNI dan Rp. 750.000/orang untuk WNA
* Pemanduan Sport Fishing Rp. 400.000/orang untuk WNI dan Rp. 800.000/orang untuk WNA
* Pemanduan Syuting Film Rp. 375.000/orang untuk WNI dan Rp. 750.000/orang untuk WNA
* Pemanduan Fotografi Rp. 275.000/orang untuk WNI dan Rp. 550.000/orang untuk WNA.

Abner menambahkan, tenaga jasa pemandu wisata alam atau Naturalist Guide nantinya akan mendampingi para wisatawan sebagai bagian dari program pemberdayaan masyarakat lokal dalam Kawasan Taman Nasional Komodo.

 

Baca Juga: Kepsek SMPN Satap Mowol: BPHN Mengasuh Membantu Mewujudkan Sekolah Bebas dari Kekerasan

"Nanti satu orang Naturalist Guide maksimal melayani 5 orang wisatawan" ujarnya.

Lebih jauh dijelaskan penerapan tarif jasa pemanduan ini sendiri perlahan mulai wajib diterapkan pada pembelian paket wisata pada aplikasi INISA, sejak dikeluarkannya surat keputusan dewan direksi ini yakni tertanggal 24 Maret 2023.

"Secara keseluruhan akan diterapkan pada tanggal 15 April 2023 baik melalui pembelian aplikasi INISA maupun pembelian secara offline," kata Abner.***

Editor: Milano Jaban

Tags

Terkini

Terpopuler