Kepsek SMPN Satap Mowol: BPHN Mengasuh Membantu Mewujudkan Sekolah Bebas dari Kekerasan

- 1 April 2023, 21:41 WIB
Kepsek SMPN Satap Mowol: BPHN Mengasuh Membantu Mewujudkan Sekolah Bebas dari Kekerasan
Kepsek SMPN Satap Mowol: BPHN Mengasuh Membantu Mewujudkan Sekolah Bebas dari Kekerasan /Dok. PBH Peradi Ruteng/

LABUAN BAJO TERKINI- Kegiatan BPHN Mengasuh yang digelar PBH Peradi Ruteng di SMPN Satap Mowol, Kecamatan Satarmese Utara, Kabupaten Manggarai mendapat sambutan positif dari pihak sekolah.

Kepsek SMPN Satap Mowol, Martinus Ten, kepada Labuan Bajo Terkini mengaku sangat bangga sekolah nya menjadi salah satu sasaran kegiatan tersebut.

"Secara kelembagaan kami tentunya menyambut baik dan antusias terhadap kegiatan "Gerakan BPHN Mengasuh" ini. Kami sangat berterima kasih kepada BPHN melalui PBH Peradi Ruteng  yang sudah mensosialisasikan kegiatan ini di sekolah kami, "kata Martinus, Jumat 31 Maret 2203.

Baca Juga: Orang Muda Ganjar NTT Gelar Safari Buta Aksara untuk Warga Kota Ende

Martinus berharap, kegiatan penyuluhan hukum ini memberikan manfaat baik bagi para pelajar di sekolah tersebut. Selain itu, dengan kegiatan ini ia berharap cita-cita sekolah mewujudkan pendidikan tanpa kekerasan juga bisa terwujud.

"Kami pihak sekolah tentu  berharap dengan  kegiatan  BPHN mengasuh, baik guru maupun para pelajar mendapatkan wawasan baru seputar pelanggaran hukum dan segala dampak yang bisa ditimbulkan dari setiap pelanggaran. Dengan demikian kami juga memiliki pengetahuan cukup dalam rangka mewujudkan lingkungan sekolah yang bebas dari kekerasan, " jelasnya.

Ia juga berharap, para pelajar yang telah mendengarkan pemaparan materi seputar kekerasan memiliki bekal seputar nilai-nilai Pancasila. Dengan bekal tersebut, mereka juga bisa memiliki kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari.

"Mudah-mudahan anak-anak setelah mendapat materi tadi bisa memahami dengan baik nilai-nilai Pancasila untuk bisa diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari sehingga dapat meningkatkan kesadaran hukum dan tidak terlibat dalam kasus hukum, "pungkasnya.

Baca Juga: Kepsek SMPN 2 Satarmese Mengapresiasi Kegiatan Penyuluhan Hukum PBH Peradi Ruteng

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x