ASITA NTT Dukung Pemberian Sanksi Tour Operator Ilegal di Labuan Bajo

14 Januari 2022, 10:07 WIB
Ketua ASITA NTT, Abed Frans /Labuan Bajo Terkini

LABUAN BAJO TERKINI- Asosiasi Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Nusa Tenggara Timur mendukung sikap tegas pemkab Manggarai Barat terkait pemberian sanksi untuk Cakrawala traveler.

Ketua ASITA NTT, Abed Frans mengaku prihatin atas sejumlah wisatawan di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Pulau Flores, ditelantarkan oleh agen operator tur ilegal asal Bogor, Jawa Barat tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Manggarai Barat menjatuhkan sanksi berupa larangan beroperasi selama satu tahun di Labuan Bajo untuk cakrawala traveler.

Baca Juga: Layangan Putus, Trending Berminggu-minggu, 15 Juta Kali Ditonton Dalam Satu Hari Penayangan

Agen travel tersebut juga ternyata beroperasi secara ilegal di Labuan Bajo karena belum mengantongi izin operasi berupa Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

"Kami prihatin dengan keadaan tersebut. Fenomena miris ini sebenarnya sudah lama berlangsung dan cukup sering terjadi," kata Abed Frans di Kupang, Kamis 13 Januari 2022.

Abed menyampaikan hal itu menanggapi peristiwa sejumlah wisatawan domestik yang ditelantarkan oleh agen operator tur Cakrawala Traveler belum lama ini.

Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat melaporkan telah memberikan sanksi berupa larangan menjual paket wisata Labuan Bajo selama 1 tahun bagi agen tur Cakrawala Traveller.

Baca Juga: Selalu Dikira Polisi, Polri Akan Ubah Lagi Seragam Satpam


Abed Frans mendukung pemberian sanksi tersebut untuk mencegah operator tur yang ilegal beroperasi di Labuan Bajo yang telah dikembangkan sebagai destinasi wisata super premium dengan destinasi unggulan Taman Nasional Komodo.

Ia mengatakan fenomena seperti ini sudah sering terjadi sehingga ia menekankan adanya langkah penanganan secara bersama-sama yang melibatkan pelaku pariwisata atau asosiasi dengan pemerintah kabupaten setempat.

Pelaku wisata atau asosiasi, kata dia tidak dapat bekerja sendiri jika Pemkab setempat juga tidak aktif dalam penertiban agen-agen liar atau bahkan fiktif.

Sebaliknya, pemkab pun sebenarnya tidak dapat melakukan penertiban sendiri karena data-data agen ataupun pemandu wisata resmi ada pada asosiasi pariwisata masing-masing.

"Jadi perlu kerja kolaboratif untuk menangani persoalan seperti ini termasuk mencegah agar tidak muncul lagi di kemudian hari," katanya.

Editor: Silvester Yunani

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler