AHY: Sertipikat Tanah Wakaf Memperkokoh Kepastian Hukum

- 28 Maret 2024, 13:06 WIB
AHY: Sertipikat Tanah Wakaf Memperkokoh Kepastian Hukum
AHY: Sertipikat Tanah Wakaf Memperkokoh Kepastian Hukum /Dokumen Prokopim Kota Cilegon

LABUAN BAJO TERKINI- Menteri Agraria dan Tata Ruang, Agus Harimurti Yudhoyono menegaskan pemberian sertipikat tanah wakaf memperkokoh kepastian hukum.

Menurut Ketum Partai Demokat itu, dengan diberikannya sertipikat tanah wakaf diharapkan dapat memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat, termasuk para pengelola dan pemimpin yayasan ataupun rumah ibadah.

"Saya berharap dengan ini semakin mengokohkan kepastian hukum tadi, dan kita semuanya bisa menjalankan ibadah di masjid, musala, pesantren, dan termasuk tadi juga ada tempat-tempat pendidikan dengan lebih tenang. Karena, kalau ada legalitas dari negara pasti semuanya lebih terjamin dan lebih pasti," ujar AHY di Jakarta, Kamis (28/03).

Baca Juga: AHY Datangi Prabowo Minta Dukungan Sebelum Dilantik Jadi Menteri ATR Oleh Presiden Jokowi

"Setelah mendapatkan sertipikat, tentunya jangan diberikan kepada pihak-pihak yang tidak berhak dan tidak bertanggung jawab. Dan tolong segera berikan tanda batas yang jelas pada bidang tanah yang tadi sudah disertipikatkan,"sambung AHY.

Seperti diketahui, selama ini permasalahan tanah wakaf kerap terjadi seringkali disebabkan tidak adanya kepastian hukum atas tanah tersebut. Tanah wakaf yang umumnya merupakan warisan, bisa menjadi sumber konflik bagi keturunannya kelak jika tanah yang diwariskan belum bersertipikat.

Karena belajar dari persoalan tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara aktif menyertipikasi tanah-tanah wakaf seperti yang baru saja dilakukan di Provinsi Banten.***

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x