Politisi NasDem Urungkan Niat Lapor SBY ke Bareskrim Setelah Dilarang Surya Paloh dan Anies

- 4 September 2023, 14:02 WIB
Bendum NasDem, Ahmad Sahroni
Bendum NasDem, Ahmad Sahroni /Felix Tendeken/

LABUAN BAJO TERKINI- Partai NasDem mengurungkan niat untuk melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim Polri.

Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni saat menjawab awak media di Bareskrim Polri menjelaskan, awalnya ia hendak melaporkan SBY. Namun, dia tidak jadi lapor karena dilarang oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

"Jadi, saya sebenarnya sudah siap melaporkan, tetapi tadi perintah Ketum (Surya Paloh) untuk tidak boleh melaporkan. Kebetulan tadi Pak Anies juga WA (kirim pesan WhatsApp) saya untuk meminta hal yang sama. Pak Anies ingin fokus ke depan. Ini dalam rangkaian pemenangan strategi pemenangan capres (Pemilu) 2024," kata Ahmad Sahroni kepada awak media di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.

Baca Juga: Demokrat Tuding NasDem Lakukan Pengkhianatan dan Pertanyakan 6 Pasal Dalam Piagam Koalisi

Sebelumnya, Ahmad Sahroni secara pribadi ingin melaporkan mantan presiden dua periode itu karena dinilai melakukan pembohongan publik.

Adapun pembohongan publik itu menurut dia, karena SBY menyampaikan jika Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan dideklarasikan sebagai bakal capres dan bakal cawapres pada awal September.

Sahroni menegaskan, tidak pernah ada pembicaraan soal hal itu saat pertemuan di kediaman pribadi SBY di Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada tanggal 25 Agustus 2023. Sahroni pun mengaku dia mengikuti secara langsung pertemuan tersebut.

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x