Banyak yang Salah Kaprah, Kemendikbud Pastikan Tidak Ada Penghapusan Skripsi

- 3 September 2023, 08:12 WIB
Banyak yang Salah Kaprah, Kemendikbud Pastikan Tidak Ada Penghapusan Skripsi
Banyak yang Salah Kaprah, Kemendikbud Pastikan Tidak Ada Penghapusan Skripsi /*/mantrasukabumi.com

LABUAN BAJO TERKINI- Penghapusan skripsi sebagai syarat meraih gelar sarjana atau Strata satu di Perguruan Tinggi sempat menjadi perbincangan serius sepekan terakhir.

Terkait hal ini, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Nizam menegaskan Peraturan Mendikbudristek (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tidak menghapus skripsi sebagai persyaratan kelulusan bagi mahasiswa S1.

“Ini jangan disalahmaknai bahwa tidak ada skripsi. Yang diubah itu adalah bentuknya bisa beragam dan itu diserahkan kepada perguruan tinggi dan program studinya,” kata Nizam dalam acara Ngobrol Santai Ditjen Diktiristek di Jakarta, Jumat lalu.

Baca Juga: Turunkan Kolesterol Tanpa Konsumsi Obat, Coba dengan Air Rebusan Serai, Begini Penjelasan Ahli

Nizam menegaskan  Permendikbudristek tersebut mengatur bahwa persyaratan lulus bagi mahasiswa S1 dan D4 tidak hanya melalui skripsi seperti yang terjadi selama ini melainkan terdapat pilihan lain.

Ia menjelaskan melalui peraturan ini memberi kebebasan bagi perguruan tinggi untuk memberikan pilihan syarat lulus kepada mahasiswa mulai dari skripsi, prototipe, proyek dan sebagainya. 

Sebagai contoh, mahasiswa program studi ekonomi bisa menyelesaikan kasus finansial di sebuah Bank Pembangunan Daerah (BPD) sehingga lebih menarik dan sesuai dengan kompetensinya dibandingkan hanya berbentuk skripsi.

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x