- Jika tidak memiliki KKS, orang tua siswa harus meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT, RW, kelurahan, atau desa.
- Kemudian ajukan KKS milik orang tua siswa untuk verifikasi data.
Berapa Besar Bantuan PIP? Berikut penjelasannya:
Terkait besaran dana bantuan dari PIP Kemdikbud ini akan dibagi sesuai dengan jenjang sekolah penerima. Berikut ini pembagian dana PIP Kemdikbud:
- SD dan sederajat: Rp 450 ribu per tahun
- SMP dan sederajat: Rp 750 ribu per tahun
- SMA dan sederajat: Rp 1 juta per tahun.
Selanjutnya untuk cek nama penerima bantuan PIP secara online bisa melalui link PIP. kemendikbud.go.id berikut caranya:
Baca Juga: Buruan Daftar, Buat Akun Pra Kerja di www.prakerja.go.id Sekarang dan Gabung di Gelombang 48
Buka laman kemendikbud.go.id
Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima 'PIP’
Editor: Silvester Yunani
Sumber: Kemendikbud