2. Buatlah akun jika belum memiliki.
3. Pilih Kewarganegaraan dan jenis kepesertaan mulai dari Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, atau Pekerja Migran Indonesia.
4. Setelah itu, masukkan data diri berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, nomor kartu peserta BP Jamsostek dan tanggal lahir.
5. Namun jika sudah memiliki akun, Anda bisa langsung login menggunakan email dan kata sandi yang telah didaftarkan.
Editor: Silvester Yunani