Data Kamu Dicatut Diam-diam Oleh Partai Politik? Begini Cara Cek dan Buat Pengaduan ke KPU

- 5 September 2022, 19:23 WIB
 Begini Cara Cek dan Buat Pengaduan ke  KPU Jika data kamu dicatut Partai politik
Begini Cara Cek dan Buat Pengaduan ke KPU Jika data kamu dicatut Partai politik /Ilustrasi /

3. Masukkan NIK KTP Anda, lalu tekan 'cari'

4. Nantinya akan muncul informasi nama Anda tercantum atau tidak sebagai anggota partai politik

Jika nama Anda dicatut sebagai anggota parpol tertentu, tidak perlu khawatir. KPU juga telah menyiapkan laman pengaduan jika terdapat warga yang namanya dicatut dalam keanggotaan partai politik.

Baca Juga: Berapa Besaran Tamsil dan Tunjangan Guru Non ASN Menurut RUU Sisdiknas? Berikut Penjelasan Kemendikbud

Lalu, bagaimana cara mengadukannya?

1. Buka laman https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan

2. Ikuti dan isi secara lengkap data Anda sesuai petunjuk di laman tersebut

3. Jangan lupa isi kolom tanggapan/masukkan serta bukti pengaduan yang akan Anda sampaikan pada laman tersebut

4. Lampirkan juga foto bukti berupa tangkapan layer jika nama Anda dicatut dalam keanggotaan parpol

5. Terakhir, lampirkan form tanggapan masyarakat yang bisa diunduh di laman https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan/download.

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x