Kabar Baik! Tanpa Ikut Tes untuk Seleksi PPPK 2022, Guru Kategori Ini Bisa Langsung Terima SK Penempatan

- 2 September 2022, 17:42 WIB
Kabar Baik! Tanpa Ikut Seleksi P3K 2022, Guru Dengan Kategori Ini Bisa Langsung Terima SK Penempatan
Kabar Baik! Tanpa Ikut Seleksi P3K 2022, Guru Dengan Kategori Ini Bisa Langsung Terima SK Penempatan /Pikiran Rakyat /

Baca Juga: Tenaga Kesehatan yang Memenuhi 6 Kriteria Ini Jadi Prioritas Kemenkes Pada Seleksi PPPK 2022

1. Kategori Pelamar Prioritas 1

Para guru honorer atau non ASN yang masuk kategori 1 adalah guru THK II, guru negeri dan guru swasta yang lulus passing grade pada 2021 lalu namun belum mendapat formasi.

Selain itu, guru lulusan PPG yang sudah lulus passing grade dan belum mendapat formasi di PPPK 2021 juga akan menjadi pelamar prioritas 1.

Ketika pendaftaran dibuka, guru prioritas 1 akan langsung ditempatkan. Kategori prioritas 1 dapat segera login ke akun SSCASN dan melakukan konfirmasi.

Penempatan guru prioritas 1 berdasarkan data dapodik. Jika masih ada formasi yang belum terpenuhi oleh prioritas 1, maka akan dilanjutkan ke prioritas 2 dan 3.

2. Kategori Pelamar Prioritas 2

Kategori guru honorer yang masuk pelamar prioritas 2 adalah guru THK-II yang belum ikut seleksi PPPK 2021 dan guru TKH-II yang belum lulus passing grade pada 2021.

Mekanisme seleksi yang akan dilalui prioritas 2 yaitu seleksi administrasi berkas dan verifikasi. Proses seleksi dilakukan oleh pihak Kemendikbudristek.

Baca Juga: Sudah Ditetapkan, Kemenpan RB Umumkan Waktu Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022, Berikut Jadwalnya

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x