Susul Ferdy Sambo, 1 Jenderal dan 5 Orang Perwira Jadi Tersangka Dalam Skenario Kematian Brigadir J

- 1 September 2022, 20:41 WIB
Susul Ferdy Sambo, 1 Jenderal dan 5 Orang Perwira Jadi Tersangka Dalam Skenario Kematian Brigadir J
Susul Ferdy Sambo, 1 Jenderal dan 5 Orang Perwira Jadi Tersangka Dalam Skenario Kematian Brigadir J /ANTARA

Menurut Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suhari, Hendra Kurniawan masuk dalam klaster keempat bersama Ferdy Sambo dan Arif Rahman Arifin.

Mantan Karo Paminal Propam Polri itu berperan menyuruh, melakukan, baik itu memindahkan dan perbuatan lainnya untuk menghilangkan barang bukti dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Hasil Survei LSI: 50 Persen Inginkan Ferdy Sambo Dihukum Mati dan Percaya Polri Usut Kasus Hingga Tuntas

Sementara itu, satu dari keenam tersangka tersebut, saat ini tengah menjalani Sidang Etik Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

“Ya sudah masuk ranah sidik dan secara paralel untuk sidang KKEP juga jalan,” tutur Dedi.

Pada hari ini, Dedi menyampaikan pihaknya melakukan sidang terhadap Kompol Chuk Putranto atas pelanggaran etik tidak profesional dalam menangani perkara pembunuhan Yosua.

“Sidang diselenggarakan oleh Wabprof hari ini dengan terduga pelanggar CP terkait pelanggaran kode etik,” ucap Dedi.

Dalam perkara ini, penyidik sudah menyita empat barang bukti antara lain, harddisk eksternal merek WD, tablet atau gawai Microsoft, DVR CCTV yang terdapat di Asrama Polisi Duren Tiga, dan laptop merek DELL milik Kompol Baiqui Wibowo.***

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x