Baca Juga: 14 Syarat yang Wajib Dipenuhi Tenaga Honorer untuk Seleksi Pengangkatan PPPK 2022
1. Pemerintah Pusat sebanyak 95.324
- Guru, 50 ribu
- Dosen, 15 ribu
- Nakes, 7 ribu
- Jabatan teknis, 23.324
2. Pemerintah Daerah sebanyak 1.054 276 terdiri dari:
- Guru, 758.018
- Nakes, 255.249
- Jabatan teknis, 41.009