LABUAN BAJO TERKINI- Pemerintah Pusat resmi membatasi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru saja mengumumkan terkait pengadaan PNS tahun 2022 ini.
Menurut Kepala BKN Bima Haria Wibisana, seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2022 ditiadakan.
Baca Juga: Pemerintah Pusat Siap Angkat Tenaga Honorer Jadi ASN PPPK, Berikut Data yang Harus Disiapkan
Menurut Bima, saat ini pihaknya hanya fokus mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022.
Hal senada juga disampaikan Menteri PANRB ad interim, Mahfud MD terkait pelaksanaan seleksi ASN tahun ini.
Mahfud MD menyampaikan bahwa seleksi tahun ini hanya akan fokus merekrut ASN untuk PPPK 2022.
Menko Polhukam itu menjelaskan, jumlah pengadaan ASN tahun 2022 sebanyak 1.086.128 orang.
Dijelaskan bahwa, formasi yang dibutuhkan pada seleksi ASN 2022 ini untuk pemerintah pusat mendapatkan alokasi 93.554 formasi.
Formasi itu diantaranya:
- 20.000 formasi dosen (Kemdikbud/Kemenag)
- 3.000 formasi dokter/tenaga kesehatan di bawah Kemenkes
Sementara untuk pemerintah daerah, Pemerintah Pusat mengalokasikan sebanyak 942.257 formasi.
Adapun perincian formasi pemerintah daerah diantaranya:
- 758.018 PPPK guru
- 184.239 PPPK fungsional non-guru
Baca Juga: Guru Bisa Langsung Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes, Ini Kategorinya
Namun seleksi CPNS pada tahun 2022 ini tidak sepenuhnya ditiadakan. Hanya ada satu kategori yang membuka seleksi CPNS 2022.
Lowongan tersebut hanya dibuka untuk sekolah kedinasan dengan jumlah formasi 8.941 orang.
Sementara terkait jadwal pembukaan seleksi ASN 2022, BKN masih melakukan pendataan tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK 2022.***