- 20.000 formasi dosen (Kemdikbud/Kemenag)
- 3.000 formasi dokter/tenaga kesehatan di bawah Kemenkes
Sementara untuk pemerintah daerah, Pemerintah Pusat mengalokasikan sebanyak 942.257 formasi.
Adapun perincian formasi pemerintah daerah diantaranya:
- 758.018 PPPK guru
- 184.239 PPPK fungsional non-guru
Baca Juga: Guru Bisa Langsung Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes, Ini Kategorinya
Namun seleksi CPNS pada tahun 2022 ini tidak sepenuhnya ditiadakan. Hanya ada satu kategori yang membuka seleksi CPNS 2022.
Lowongan tersebut hanya dibuka untuk sekolah kedinasan dengan jumlah formasi 8.941 orang.