5 Perwira Ini Siap Susul Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Terlibat Halangi Penyidikan

- 20 Agustus 2022, 13:22 WIB
Polri sebut ada 5 klaster pembantu Ferdy Sambo
Polri sebut ada 5 klaster pembantu Ferdy Sambo /Labuan Bajo Terkini/

Hal ini sesuai dengan laporan polisi nomor LP A/0446/VII1/2022 Dittipidsiber Bareskrim Polri, tanggal 9 Agustus 2022 lalu.

“Dilakukan pemeriksaan sebanyak 16 orang saksi saat ini, mungkin nanti bisa berkembang," kata Asep dalam konferensi pers, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 19 Agustus 2022 lalu.

Baca Juga: Orang Tua Jadi Tersangka, Dua Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Alami Hal Ini di Sekolah

Asep saat itu juga menambahkan, dalam perkara ini penyidik telah menyita sebanyak empat barang bukti, yakni hardisk eksternal merk WD, tablet atau gawai Microsoft, DVR CCTV yang terdapat di Asrama Polisi Duren Tiga, dan laptop merk DELL milik Kompol Baigui Wibowo.

"Adapun pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 32 dan Pasal 33 Undang-Undang ITE, ini ancamannya lumayan tinggi, Pasal 221, Pasal 223 KUHP dan Pasal 55 serta Pasal 56 KUHP” tuturnya menjelaskan.***

Halaman:

Editor: Silvester Yunani

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x