47 Saksi Sebut Putri Chandrawati Buat Laporan Palsu, Hari Ini Akan Jadi Tersangka?

- 19 Agustus 2022, 14:10 WIB
Nasib Putri Chandrawati ditentukan hari ini Oleh Timsus
Nasib Putri Chandrawati ditentukan hari ini Oleh Timsus /Labuan Bajo Terkini/

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan bahwa, kurang lebih 47 saki memberi kesaksian jika Putri Chandrawati menyusun laporan terhadap Brigadir J.

Para saksi menyebutkan jika laporan terkait tindak pelecehan sebagaimana laporan Sambo dan Putri tidak benar.

"Saat ini kita sedang periksa kurang lebih 47 saksi yang terkait dengan kejadian ini," Kata Komjen Agus Andrianto di  Jakarta Sabtu lalu.

Baca Juga: Kekaisaran Ferdy Sambo Disebut Terima Rp 1,3 Triliun Setiap Tahun dari Konsorsium Judi 303

Kabareskrim juga menegaskan Putri Chandrawati terancam dijerat pidana atas laporan palsu tersebut. Terkait status hukum Putri Candrawati, Komjen Agus menerangkan bahwa untuk sementara diserahkan kepada Timsus Polri.

Hari ini Jumat 19 Agustus 2022, nasib Putri Chandrawati akan ditentukan. Mabes Polri akan memutuskan apakah Putri Chandrawati menjadi tersangka atau tidak. ***

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x