LABUAN BAJO TERKINI- Fakta baru kembali dibuka oleh kuasa hukum Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Fakta tersebut masih terkait kasus penembakan terhadap kliennya yang didalangi mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, selain menjadi korban penembakan atau pembunuhan, Brigadir J juga adalah korban pencurian.
Baca Juga: Terkuak! Bisnis Sabu, Miras Hingga Judi Diduga Jadi Sumber Kekayaan Ferdy Sambo
Hal tersebut disampaikan Kamaruddin Simanjuntak saat menjadi tamu dalam dialog Catatan Demokrasi TV One, Selasa (16/08) malam.