LABUAN BAJO TERKINI- Pernyataan mengejutkan disampaikan pengacara Deolipa Yumara.
Eks pengacara Richard Eliezer Pudhiang Lumiu alias Bharada E itu menuding kabareskrim Polri, Komjen Pol. Agus Andrianto dan '303' ingin melengserkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Meski Deolipa Yumara mengatakan hal itu sebatas dugaan, namun pernyataan tersebut ia sampaikan merespon pernyataan kabareskrim Polri yang menyebut pengakuan Bharada E bukan karena pengacara melainkan karena kerja penyidik.
Sebelumnya Komjen Pol Agus Andrianto menyatakan hal tersebut menanggapi pernyataan Deolipa Yumara yang membeberkan pengakuan Bharada E ke publik.
“Dia (Bharada E) mengaku karena apa yang dilakukan oleh penyidik, apa yang dilakukan oleh timsus menyampaikan kepada dia (E), kasih orang tuanya didatangkan adalah upaya membuat dia untuk tergugah bahwa ancamannya cukup berat,” kata Komjen Pol. Agus Andrianto.
“Bukan karena pengacara itu dia (Bharada E) mengaku,” ucapnya lagi, seperti dikutip Labuan Bajo Terkini dari Antara, Jumat, 12 Agustus 2022 lalu.
Pernyataan Komjen Pol Agus Andrianto itu dibantah keras oleh Deolipa Yumara. Menurut dia, mantan kliennya membongkar semua skenario Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J bukan karena bujukan keluarga.
"Ah bohong. Itu Kabareskrim bohong. Mana bisa! Hari ini mana ada keluarganya. Boro-boro," kata Deolipa Yumara seperti dikutip dari Kanal YouTube Uya Kuya.