Untuk Alih Teknologi, Proyek Infrastruktur Skala Besar Harus Libatkan Naker Lokal

- 12 Februari 2022, 15:26 WIB
Ilustrasi tenaga kerja konstruksi.
Ilustrasi tenaga kerja konstruksi. /Pixabay

LABUAN BAJO TERKINI - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menemukan adanya tenaga las dari tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Kondisi ini mendapat perhatian khusus dari anggota DPR RI. Para wakil rakyat mendorong agar proyek infrastruktur berskala nasional yang melibatkan kontraktor asing, tetap harus mengutamakan tenaga kerja (naker) lokal dalam negeri.

Dengan menyertakan tenaga kerja Indonesia, diharapkan akan ada alih teknologi. Apalagi naker lokal juga memiliki kemampuan yang sangat baik.

"Kemampuan tenaga kerja Indonesia sangat mampu untuk mengerjakan berbagai proyek infrastruktur berskala dunia," kata anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati, dalam keterangan di Jakarta, Sabtu 12 Februari 2022.

Baca Juga: Dukung UMKM, Menkominfo Ajak Masyarakat Membeli Produk Lokal

Saat ini, menurut dia, tenaga kerja Indonesia masih terpukul karena dampak pandemi Covid-19. Sangat miris jika keberadaan mereka tidak dioptimalkan.

“Yang kita harapkan optimalisasi tenaga kerja Indonesia karena memiliki potensi yang sangat besar, apalagi di tengah pandemi banyak yang terdampak, kena PHK atau pengurangan pendapatan,” tandasnya.

Anggota Fraksi PKS DPR RI ini menyebut, semangat mendahulukan tenaga kerja Indonesia seharusnya dilakukan karena Presiden Joko Widodo sendiri ingin menjadikan Indonesia Emas dengan SDM Indonesia yang unggul.

Semangat dari Presiden Joko Widodo itu, harus diimplementasikan dengan mengutamakan penggunaan tenaga kerja Indonesia pada semua jenis jabatan yang tersedia.

Baca Juga: Menkopolhukam: Pinjol Ilegal Itu Rentenir yang Bertransformasi di Era Digital

"Jikalau harus menggunakan TKA, ada kewajiban menyertakan tenaga kerja pendamping dari Indonesia untuk alih teknologi. Pertanyaannya untuk TKA di sini, apakah dipatuhi ada tenaga kerja pendamping untuk alih teknologi?" tandas Kurniasih Mufidayati.

Soal alih teknologi ini, ia mengatakan, sejak awal pengajuan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), pemerintah seharusnya sudah tahu peruntukan TKA di Indonesia untuk pekerjaan tertentu.

Sehingga di awal, bisa diantisipasi dengan mengirim tenaga kerja Indonesia belajar metode dengan cara upskilling dan reskilling.

Baca Juga: 1.155 ASN di Lingkungan Kemenkumham Terpapar Covid-19 Varian Omicron

Ia mengingatkan bahwa sekitar 1.500 pekerja migran Indonesia mengerjakan proyek infrastruktur di beberapa negara, termasuk mengirim 500 tenaga ahli untuk proyek pembangkit listrik di beberapa negara seperti Irak, Bangladesh dan Vietnam.

"Artinya, tenaga kerja kita itu mampu dan diakui dunia," pungkas Kurniasih Mufidayati.***

Editor: Marianus Susanto Edison

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x