Perusak Terumbu Karang Akan Ditindak Tegas

- 22 Februari 2021, 12:04 WIB
IlustrasibTerumbu karang/Pixabay
IlustrasibTerumbu karang/Pixabay /

LABUAN BAJO TERKINI- Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mengambil tindakan tegas bagi pelaku pencurian atau pengrusakan terumbu karang.

Plt. Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Antam Novambar dalam siaran Pers, Senin 22 Februari 2021 menjelaskan, penegakan hukum untuk pelaku pengrusakan terumbu karang merupakan jawaban atas keluhan nelayan kecil yang mengeluhkan kerusakan terumbu karang.

Saat ini KKP Menurut Antam, tengah melakukan penyidikan terhadap kasus pengrusakan dan pencurian terumbu karang di kawasan perairan pulau Range, Kabupaten Sumbawa Barat.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Penanganan kasus ini, jelas Antam adalah bentuk keseriusan KKP untuk melindungi kelestarian sumber daya bawa laut.

"Ini upaya kita menjaga terumbu karang kita dari aktivitas yang merusak dan tindakan pencurian. Terumbu karang ini penting perannya untuk keseimbangan ekosistem laut," ujar Antam Novambar.

Antam menjelaskan penanganan kasus ini bermula dari penyerahan lima orang terduga pelaku pencurian terumbu karang oleh Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokwasmas) Bualawah yang mengamankan para pelaku pada 8 Februari 2021.

Baca Juga: Temui Teten Masduki, Shopee Sampaikan Dominasi Pedagang Lokal dan UMKM sampai dengan 97 Persen

Kelima pelaku yang diamankan itu terdiri dari A (30 tahun), S (20 tahun), SA (17 tahun), S (37 tahun), dan S (27 tahun).

"Ini bentuk pengawasan partisipatif yang dilakukan oleh masyarakat oleh Pokwasmas. Hal ini menunjukkan mereka peduli dengan sumber daya kelautan dan perikanan yang dimiliki," jelas Antam.

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x