Kapan SK PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Terbit? Ini Penjelasan Resmi BKN

9 Maret 2023, 07:58 WIB
Kapan SK PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Terbit? Ini Penjelasan Resmi BKN /Kemenkes. go. Id

LABUAN BAJO TERKINI- Para tenaga kesehatan atau Nakes yang telah dinyatakan lolos Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK pada tahun 2022 lalu pasti bertanya-tanya Kapan SK PPPK diterima atau diterbitkan?

Untuk diketahui, para Nakes yang telah dinyatakan lolos PPPK pada 2022 lalu hingga saat ini belum juga mendapatkan SK untuk mulai bekerja.

 

Beberapa tahapan untuk melengkapi dokumen sesuai kebutuhan dari BKN sudah dipenuhi seperti Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang telah mulai diisi sejak bulan Februari lalu.

Baca Juga: CATAT! Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Digelar Maret Ini, Terkait Lokasi Tes Ini Penjelasan BKN

Namun setelah pengisian DRH telah dilakukan, kabar mengenai kapan SK PPPK belum kunjung ada kejelasan.

 

Terkait hal ini, Badan Kepegawaian Negara atau BKN dalam pengumuman resminya melalui laman resmi bkn.go.id menjelaskan, saat ini tahapan seleksi PPPK 2022 telah memasuki tahap pengusulan Nomor Induk atau NI.

 

Adapun pengusulan NI ini kembali diperpanjang oleh BKN hingga akhir Maret 2023 mendatang. Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Iswinarto Setiaji.

 

Menurut Iswinarto, perpanjangan pengusulan NI ini sudah disampaikan ke instansi melalui Surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Nomor 2276/B-MP01.01/SD/D/2023 tanggal 03 Maret 2023.

 

"Proses pengusulan NI PPPK Tenaga Kesehatan dari instansi ke BKN akan dilakukan melalui Sistem Informasi ASN atau SIASN. Oleh karena itu, BKN memberikan Bimbingan Teknis Layanan Penetapan NIP melalui SIASN bagi Instansi Pusat dan Daerah yang mendapatkan formasi pengadaan PPPK Tenaga Kesehatan periode Tahun 2022 pada tanggal 1 Maret 2023,"jelas Iswinarto.

Baca Juga: 2023 Honorer Akan Dihapus,Honorer Jenis Ini Akan Dialihkan ke Pihak Ketiga dan Tidak Bisa Ikut Seleksi PPPK

Ia juga menyampaikan bahwa penentuan mulai berlakunya pengangkatan sebagai PPPK JF Tenaga Kesehatan Tahun 2022 ditetapkan terhitung mulai tanggal 1 (satu) bulan berikutnya dari tanggal penyampaian usul penetapan NI PPPK kepada Kepala BKN untuk Instansi Pusat dan Kepala Kantor Regional BKN untuk Instansi Daerah.

 

“Kami berharap instansi dapat memanfaatkan waktu pengusulan NI PPPK Tenaga Kesehatan dengan maksimal dan memastikan dokumen usulan peserta yang disampaikan ke BKN sudah lengkap dan benar sehingga bisa terlaksana tepat waktu, "jelasnya.***

Editor: Silvester Yunani

Sumber: BKN

Tags

Terkini

Terpopuler