Pemerintah Berubah Pikiran Terkait HONORER, Menpan RB: Sebisa Mungkin Tidak Ada Pemberhentian, Mereka Berjasa

- 26 Februari 2023, 22:00 WIB
Menteri Anas dalam acara Rapat Kerja Nasional APPSI di Balikpapan, Jumat (24/02).
Menteri Anas dalam acara Rapat Kerja Nasional APPSI di Balikpapan, Jumat (24/02). /Humas Kemenpan RB

LABUAN BAJO TERKINI- Pemerintah resmi menghapus keberadaan tenaga honorer di semua instansi pemerintahan pada November 2023 mendatang. Keputusan ini tentu akan merugikan para tenaga honorer atau non ASN di seluruh Indonesia.

Keputusan penghapusan tenaga honorer di seluruh instansi pemerintah telah tertuang pada surat Edaran Kemenpan RB pada tahun 2022 lalu saat kementerian tersebut masih dipimpin almarhum Tjahjo Kumolo.

Namun, sejak pergantian kepemimpinan di Kemenpan RB yang kini dipimpin Azwar Anas, pembahasan mengenai penghapusan tenaga honorer kembali menjadi sorotan.

Baca Juga: 8 Kategori Eks Guru Honorer yang Langsung Diangkat Tanpa Tes PPPK 2022

Menpan RB, Azwar Anas pun seperti berbeda pemikiran dengan keputusan pendahulunya di Kemenpan RB. Terkait tenaga honorer, mantan Bupati Banyuwangi bahkan menyebut jika honorer sangat berjasa selama ini.

“Presiden Jokowi sudah memerintahkan, kita sedang cari solusi jalan tengah. Presiden punya perhatian terhadap penataan tenaga non-ASN. Kita sedang rumuskan agar ada opsi jalan tengah, di mana pelayanan publik tetap berjalan optimal, tidak terlalu menambah beban anggaran, dan sebisa mungkin tidak ada pemberhentian, karena teman-teman non-ASN ini berjasa,” ujar Menteri Anas dalam acara Rapat Kerja Nasional APPSI di Balikpapan, Jumat (24/02) seperti dikutip dari laman resmi Kemenpan RB.

Aswar Anas menilai tenaga non ASN sudah banyak berjasa dan memiliki kontribusi sesuai dengan perannya dalam proses pelayanan masyarakat dan administrasi pemerintahan.

Halaman:

Editor: Silvester Yunani

Sumber: Kemenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x