Tak Harus ke Kantor, 3 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan dari HP, Ini Syaratnya

30 Januari 2023, 09:58 WIB
Tak Harus ke Kantor, 3 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan dari HP, Ini Syaratnya /Labuan Bajo Terkini/BPJS

 

LABUAN BAJO TERKINI- Ternyata saat ini tak sulit untuk mengetahui saldo anda di BPJS atau BPJS Jamsostek.

Saat ini kalian ternyata dapat mengecek hanya dari handphone.

Lantas Bagaimana cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan yang mudah?

Jika selama ini kamu wajib  datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk mengetahui jumlah saldo, kini hal tersebut tidak harus kamu lakukan.

Baca Juga: 256 Ekor Babi di NTT Dilaporkan Mati Mendadak Diduga Karena ASF, Manggarai Raya Masih Aman

Cukup dengan HP anda bisa mengecek perkembangan saldo BPJS Ketenagakerjaan.

Lantas kapan saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa diambil?

Dikutip dari berbagai sumber, peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek dapat mencairkan sebagian saldo tabungan Jaminan Hari Tua (JHT) meski masih aktif bekerja. Namun, ada persyaratan yang harus dipenuhi.

Dana JHT juga bisa diambil atau dicairkan saat peserta masih berstatus aktif bekerja di perusahaan tempat peserta bekerja sesuai PP 60 Tahun 2015.

Berikut aturan pencairan dana JHT saat peserta masih aktif bekerja:

1. Pencairan hanya bisa dilakukan paling banyak 30 persen dari jumlah saldo yang peruntukkan untuk kepemilikan rumah

2. Pencairan 10 persen dari jumlah saldo untuk keperluan lain

3. Masa kepesertaan minimal 10 tahun untuk bisa mencairkan dana JHT saat berstatus masih aktif bekerja

Untuk mencairkan saldo JHT, ada beberapa dokumen yang perlu dilengkapi. Berikut rincian lengkapnya.

- Dokumen yang diperlukan untuk mengajukan klaim sebagian 10%

Kartu Peserta BP JAMSOSTEK
E-KTP
Kartu Keluarga
Buku Tabungan
Surat Keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja
NPWP (jika ada)

- Dokumen yang diperlukan untuk mengajukan klaim sebagian 30%:

Baca Juga: Lebih dari 6 Ribu Warga China Tewas Dalam Sepekan Karena COVID 19

Kartu Peserta BPJAMSOSTEK
E – KTP
Kartu Keluarga
Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja
Dokumen perbankan (tergantung dari peruntukannya dan diperoleh dari Bank yang telah bekerjasama)
Buku Tabungan Bank kerjasama pembayaran JHT 30% (tiga puluh persen) untuk kepemilikan rumah
NPWP

Lantas bagaimana cara mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan?
Ada 3 cara cek BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

1. Buka laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id di HP

2. Selanjutnya, Login jika sudah memiliki akun atau buat akun dengan klik "Buat Akun" terlebih dahulu dan ikuti alurnya.

3. Setelah login, klik "Lihat Saldo JHT".

4. Akan muncul tampilan saldo Anda.
Melalui Aplikasi JMO

Baca Juga: TANPA JAMINAN! Dapatkan Kredit KUR BRI 50 Sampai 500 Juta, Tinggal Penuhi Syarat Berikut

Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga bisa mengecek saldo melalui aplikasi JMO. Berikut cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui JMO yang mudah.

1. Download JMO di Play Store atau App Store.

2. Buatlah akun jika belum memiliki.

3. Pilih Kewarganegaraan dan jenis kepesertaan mulai dari Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, atau Pekerja Migran Indonesia.

 

 

4. Setelah itu, masukkan data diri berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, nomor kartu peserta BP Jamsostek dan tanggal lahir.

 

 

5. Namun jika sudah memiliki akun, Anda bisa langsung login menggunakan email dan kata sandi yang telah didaftarkan.

 

 

6. Selanjutnya, pilih menu "Jaminan Hari Tua" dan "Cek Saldo".

 

 

7. Selesai, muncul tampilan saldo JHT secara detail beserta data yang dilaporkan.

 

Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui SMS

 

 

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik Senin 30 Januari 2023 Untuk Wilayah Jawa dan Luar Jawa

 

Baca Juga: Sukseskan Program Orang Tua Peduli Stunting, 19 Pejabat Dinkes Matim Jadi Orang Tua Asuh Untuk Anak Stunting

Melalui SMS

 

 

Berikut cara mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan via SMS.

 

 

1. Kirimkan sms ke 2757.

 

 

2. Registrasi dengan Formatnya: Daftar (spasi) SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada).

 

 

 

3. Setelah terdaftar, kirim SMS kembali ke 2757 dengan format: SALDO (spasi) nomor peserta.

 

 

4. Tunggu sampai Anda mendapatkan SMS balasan berupa tampilan saldo BPJS Ketenagakerjaan.

 

 

Sebelum melakukan cek saldo JHT melalui situs resmi, pastikan peserta sudah membuat akun di www.bpjsketenagakerjaan.go.id.

 

 

Jika belum, segera buat akun lalu lakukan registrasi menggunakan data kepesertaan. Berikut cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan via situs perusahaan.

 

 

- Buka situs www.bpjsketenagakerjaan.go.id di broswer hp

- Masuk (login) ke akun menggunakan email dan password

- Pilih 'Cek saldo JHT'

- Saldo JHT akan ditampilkan.

Semoga Bermanfaat.***

 



Editor: Silvester Yunani

Tags

Terkini

Terpopuler