Seleksi CPNS Terbatas Pada Formasi Ini, Lalu Bagaimana dengan PPPK 2022? Ini Penjelasan Terbaru BKN

22 Agustus 2022, 13:43 WIB
Seleksi CPNS Terbatas Pada Formasi Ini, Lalu Bagaimana dengan PPPK 2022? Ini Penjelasan Terbaru Pemerintah Pusat /Pikiran Rakyat

LABUAN BAJO TERKINI- Pemerintah Pusat resmi membatasi seleksi  Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru saja mengumumkan terkait pengadaan PNS tahun 2022 ini.

Menurut Kepala BKN Bima Haria Wibisana, seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2022 ditiadakan.

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siap Angkat Tenaga Honorer Jadi ASN PPPK, Berikut Data yang Harus Disiapkan

Menurut Bima, saat ini pihaknya hanya  fokus mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022.
Hal senada juga disampaikan Menteri PANRB ad interim, Mahfud MD terkait pelaksanaan seleksi ASN tahun ini.

Mahfud MD menyampaikan bahwa seleksi tahun ini hanya akan fokus merekrut ASN untuk PPPK 2022.

Menko Polhukam itu menjelaskan,  jumlah pengadaan ASN tahun 2022 sebanyak 1.086.128 orang.

Baca Juga: Segera Lamar! Lowongan Pendamping PKH Kementerian Sosial, Simak Syarat dan Ketentuan Serta Link Pendaftaran

Dijelaskan bahwa, formasi yang dibutuhkan pada seleksi ASN 2022 ini untuk pemerintah pusat mendapatkan alokasi 93.554 formasi.
Formasi itu diantaranya:

 

- 20.000 formasi dosen (Kemdikbud/Kemenag)

- 3.000 formasi dokter/tenaga kesehatan di bawah Kemenkes

Sementara untuk pemerintah daerah, Pemerintah Pusat mengalokasikan sebanyak 942.257 formasi.

 

Adapun perincian formasi pemerintah daerah diantaranya:

- 758.018 PPPK guru
- 184.239 PPPK fungsional non-guru

Baca Juga: Guru Bisa Langsung Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes, Ini Kategorinya

Namun seleksi CPNS pada tahun 2022 ini tidak sepenuhnya ditiadakan. Hanya ada satu kategori yang membuka seleksi CPNS 2022.

Lowongan tersebut hanya dibuka untuk sekolah kedinasan dengan jumlah formasi 8.941 orang.

Sementara terkait jadwal pembukaan seleksi ASN 2022, BKN masih melakukan pendataan tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK 2022.***

Editor: Silvester Yunani

Tags

Terkini

Terpopuler