Isran Noor: Masyarakat Kalimantan Timur Dukung Penuh IKN, Tidak Ada Penolakan

20 Januari 2022, 23:14 WIB
Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor. /Antara/Arumanto

LABUAN BAJO TERKINI - DPR RI telah menetapkan Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) pada tanggal 18 Januari 2022. Presiden Jokowi juga telah memilih Nusantara sebagai nama Ibu Kota Negara yang baru.

Penetapan UU IKN sekaligus Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sebagai Ibu Kota Negara ini kabarnya menuai penolakan masyarakat di Kalimantan Timur.

Hanya saja, kabar ini ditepis oleh Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor. Menurut dia, masyarakat setempat mendukung UU IKN termasuk penetapan wilayah di Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Negara, dan tidak ada penolakan.

"Begitu juga setelah pengesahan UU IKN oleh DPR RI, Selasa 18 Januari. Bahkan sejak diumumkan oleh Presiden Jokowi pada 26 Agustus 2019 lalu, masyarakat Kalimantan Timur sudah mendukung penuh. Tidak masalah, tidak ada klaim-klaim, apalagi penolakan," ujar Isran Noor, dalam keterangan resmi di Samarinda, Kamis 20 Januari 2022.

Baca Juga: Gede Pasek Suardika: Nama Nusantara Bisa Jadi Kode Alam Semesta Merestui PKN

Ia bahkan menepis adanya wacana masyarakat Kalimantan Timur akan terpinggirkan dengan keberadaan pendatang yang mencapai jutaan orang di Ibu Kota Negara yang baru, sehingga berpotensi memunculkan penolakan.

Menurut Isran Noor, masyarakat Kalimantan Timur tidak memiliki jejak yang buruk dalam urusan toleransi, keberagaman, termasuk keterbukaan menerima pendatang.

"Penduduk asli Kalimantan Timur itu sedikit. Yang banyak itu dari Jawa 35 persen. Baru Sulawesi 20 persen. Sisanya campur dengan suku lain, termasuk suku asli Dayak, Kutai. Campur sama Banjar dan lainnya. Mereka hidup berdampingan, tidak ada masalah," tandas Isran Noor.

Baca Juga: Bupati Langkat Diduga Atur Pemenang Tender Hingga Minta Fee Proyek

Khusus terkait klaim sekelompok masyarakat yang minta untuk dilibatkan, menurut dia, hal itu merupakan sesuatu yang lumrah dan patut dipenuhi.

"Yang penting sesuai dengan kemampuan dan kapasitas masing-masing. Tapi yang jelas, IKN ini bukan hanya untuk Kalimantan Timur, tapi pemerataan pembangunan untuk seluruh wilayah Indonesia. Bukan Jawa sentris, apalagi hanya Jakarta," ucapnya.

Isran Noor bahkan menyebut, penduduk Kalimantan Timur adalah warga yang taat terhadap perintah dan aturan negara.

Sejak Indonesia merdeka hingga saat ini, Kalimantan Timur bahkan menjadi penghasil minyak terbesar bagi Indonesia dan menjadi sumber pembiayaan negara.

Baca Juga: Pemerintah Hapus Tenaga Honorer, Tjahjo Kumolo: Yang Masih Merekrut Akan Dikenakan Sanksi

Demikian juga di era 1970-an, Kalimantan Timur kembali menjadi penyumbang devisa terbesar dari kayu terbesar dan termewah bagi negara.

Sementara dari era 1980-an hingga saat ini, Kalimantan Timur menjadi penyumbang produksi batu bara terbesar di Indonesia, mencapai 60 persen. Dan sepanjang itu pula, rakyat Kalimantan Timur tidak pernah memberontak kepada negara.

"Apalagi saat Kalimantan Timur ditetapkan menjadi Ibu Kota Negara. Rakyat Kalimantan Timur sangat mendukung penuh, karena kami sangat taat," kata Isran Noor.

"IKN ini menjadi tantangan, sekaligus peluang besar bagi rakyat Kalimantan Timur sendiri," pungkasnya.***

Editor: Marianus Susanto Edison

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler