PKN Resmi Jadi Parpol, Fransiskus Sukmaniara: Kami Hadir untuk Menjembatani Kehendak Rakyat

18 Januari 2022, 23:55 WIB
Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika (kanan), bersama Ketua Pimpinan Daerah PKN Provinsi NTT Fransiskus Sukmaniara. /Labuan Bajo Terkini/HO-PKN

LABUAN BAJO TERKINI - Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) akhirnya sah menjadi partai politik baru, setelah resmi mengantongi Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) tertanggal 7 Januari 2022 lalu.

Uniknya, penyerahan SK Kemenkumham kepada pengurus PKN dilakukan bertepatan dengan pengesahan UU Ibu Kota Negara (IKN) di Gedung DPR RI, Selasa 18 Januari 2022.

SK Kemenkumham tersebut dijemput Sekjend PKN Sri Mulyono, Wakil Ketua Umum Gerry H Hukubun, Direktur Eksekutif Made Sudana serta Wakil Direktur Eksekutif Abdul Aziz Muslim, di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.

Baca Juga: Sah! Ibu Kota Negara Pindah ke Kalimantan, Namanya Nusantara

Penyerahan SK Kemenkumham ini memang secara teknis sedikit molor dari tanggal penerbitan SK. Dan tanpa diduga, justru dilakukan bersamaan dengan pengesahan UU IKN dan sahnya nama Nusantara sebagai nama Ibu Kota Negara yang baru.

"Kami meyakini, semesta ikut bekerja sehingga kesan kebetulan yang ada, justru sebenarnya penguat motivasi untuk totalitas berjuang membangkitkan kembali kejayaan Nusantara," kata Gerry H Hukubun.

PKN sendiri diperkuat sejumlah nama besar. Seperti Gede Pasek Suardika (GPS) yang duduk sebagai Ketua Umum PKN.

GPS sebelumnya pernah duduk sebagai Ketua Komisi III DPR RI dan anggota DPD RI. Terakhir sebelum menakhodai PKN, GPS duduk sebagai Sekjend Partai Hanura.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Hentikan Ekspor Bahan Mentah!

Selanjutnya nama Mirwan Amir, mantan wakil ketua Banggar DPR RI, juga masuk barisan partai yang digagas dan dikomandani para loyalis Anas Urbaningrum ini.

Ada pula mantan anggota Komisi IV DPR RI Yus Sudarso; Rio Ramabaskara yang merupakan pengacara Anas Urbaningrum; tokoh muda NU Sa'ddudin Sabilurasyad; pengamat SDM dan energi Lukman Malanuang; mantan Sekjen PP KMHDI I Made Sudana; dan lainnya.

"Ini adalah etape pertama dari target tiga etape yang kami canangkan," kata Gede Pasek Suardika, terkait sahnya PKN menjadi Parpol.

Baca Juga: Polres Manggarai Barat Gagalkan Penyelundupan BBM Lintas Provinsi

Etape pertama, lolos verifikasi Kemenkumham. Etape kedua, lolos verifikasi KPU. Etape ketiga, lolos PT sekaligus menempatkan wakil di Senayan pada Pemilu 2024.

"Tidak mudah memang. Tetapi dengan semangat gotong royong dan berdikari, kami berjuang mewujudkan tekad untuk lolos di tiga etape ini," tandas Gede Pasek Suardika.

Secara terpisah Ketua Pimpinan Daerah PKN Provinsi NTT, Fransiskus Sukmaniara, mengaku sangat senang dengan legalitas yang dikantongi PKN saat ini.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Gotong Royong Kunci Utama Penanganan Pandemi di Indonesia

Mantan anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat ini optimistis, PKN akan mendapat tempat di hati masyarakat Indonesia.

"Sebab PKN hadir di negeri ini untuk menjembatani kehendak rakyat yang tidak terakomodir kepentingannya dalam politik," kata Fransiskus Sukmaniara.

Menurut dia, PKN memandang bahwa sebagian besar masyarakat di negeri ini terpinggirkan perannya dalam politik. Karena itu, PKN hadir untuk memberikan ruang bagi mereka.

"Kami mengajak masyarakat Indonesia, khususnya warga bangsa yang ada di NTT ini, untuk bersama-sama, bergotong royong, membangun Partai Kebangkitan Nusantara," ajaknya.***

Editor: Marianus Susanto Edison

Tags

Terkini

Terpopuler