Menurut dia, saat ini banyak Koperasi yang telah mendapatkan perizinan dari Pemkab Manggarai tapi disinyalir menjalankan praktek diluar prinsip Koperasi.
Baca Juga: Buka RAT KSP- KOPDIT Kartini, Bupati Agas; Kalau Sudah Punya Aset 1Miliar Pasti Larinya Kencang
"Pemerintah harus melakukan pengawasan terhadap semua Koperasi yang selama ini telah mendapatkan izin melalui dinas terkait. Ini penting dilakukan, karena masih banyak lembaga yang mengatasnamakan diri sebagai Koperasi tapi prakteknya jauh dari prinsip koperasi."jelasnya.
Dengan pengawasan yang intensif kata dia, praktik rentenir yang mengatasnamakan diri Koperasi bisa diminimalisir sehingga citra Koperasi di mata masyarakat tidak rusak. ***