Baca Juga: Polres Manggarai Barat Amankan Pelaku Judi Togel dari Lembor Selatan
Sesampainya di Jalan Raya depan Masjid SR datang dari arah utara menggunakan sepeda motor dan langsung dihentikan oleh S selanjutnya keduanya menaikkan genset ke sepeda motor dan membawanya menuju Desa Beleka dan dijual kepada Edet seharga Rp. 2.000.000 dengan alasan bahwa genset tersebut merupakan milik S sendiri dan dijual karena alasan sedang membutuhkan uang.
"Dari uang hasil penjualan genset tersebut S mendapat bagian sebanyak Rp. 1.850.000 sedangkan SR mendapatkan bagian Rp. 150.000,- Selanjutnya keduanya langsung pulang ke kediaman masing-masing," terang AKP Nasrun.
Pelaku S mengaku melakukan pencurian genset masjid Darul Islam Dusun Landah karena sangat membutuhkan uang untuk keperluan sehari-hari, Sebagian hasil penjualan genset tersebut digunakan oleh yang bersangkutan untuk bermain judi slot Online
"Genset tersebut saat ini sudah berada di Masjid Darul Islam Dusun Landah untuk difungsikan sebagaimana biasanya,"pungkasnya.***