Cari Modal Judi Slot, 2 Pria ini Nekad Curi Genset Masjid

- 1 Februari 2022, 12:26 WIB
Ilustrasi judi Slot
Ilustrasi judi Slot /Pixabay

LABUAN BAJO TERKINI- Ketagihan judi slot membuat S (32 tahun) dan SR (29 tahun) harus melakukan tindakan tidak terpuji.

Kedua pria yang diketahui merupakan warga Desa Landah, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah ini diamankan Polsek Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah, Pada hari Minggu tanggal 30 Januari 2022 sekitar pukul 23.00 Wita.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, melalui Kapolsek Praya Timur AKP Nasrun Membenarkan pengamanan kedua pria tersebut.

Kepada Polisi S mengaku aksi nekad mereka bermula saat S melihat SR lewat di jalan raya depan Masjid di Dusun Landah, kemudian S langsung memanggil SR lalu menyampaikan rencananya untuk mengambil genset milik Masjid Darul Islam Dusun Landah.

Baca Juga: Berstandar Internasional, Pembangunan Jalan Menuju Labuan Bajo- Golo Mori Telan Dana Rp525 Miliar

"Jika berhasil nanti, genset tersebut rencananya akan dijual serta hasil penjualan SR akan mendapat bagian," ungkap Kapolsek, meniru keterangan pelaku S.

Setelah mendengar penjelasan tersebut SR mengatakan bersedia dan membantu S untuk menjual genset tersebut. 


Selanjutnya sekitar pukul 12.00 Wita,  S berangkat sendirian menuju Masjid kemudian langsung masuk ke dalam areal Masjid dengan memanjat pagar Masjid bagian utara menuju Dak/Atap jeding, yang letaknya berjarak sekitar 1 meter kemudian naik menuju lantai 2 menggunakan tangga yang sebelumnya sudah ada di Dak jeding. 

"Setelah berhasil masuk S segera menuju genset yg diletakkan di lantai 2 Masjid di sisi sebelah barat kemudian langsung mendorong genset yang memiliki roda tersebut keluar Masjid," jelas AKP Nasrun.

Baca Juga: Polres Manggarai Barat Amankan Pelaku Judi Togel dari Lembor Selatan

Sesampainya di Jalan Raya depan Masjid SR datang dari arah utara menggunakan sepeda motor dan langsung dihentikan oleh S selanjutnya keduanya menaikkan genset ke sepeda motor dan membawanya menuju Desa Beleka dan dijual kepada Edet seharga Rp. 2.000.000 dengan alasan bahwa genset tersebut merupakan milik S sendiri dan dijual karena alasan sedang membutuhkan uang. 

"Dari uang hasil penjualan genset tersebut S mendapat bagian sebanyak Rp. 1.850.000 sedangkan SR mendapatkan bagian Rp. 150.000,- Selanjutnya keduanya langsung pulang ke kediaman masing-masing," terang AKP Nasrun.


Pelaku S mengaku melakukan pencurian genset masjid Darul Islam Dusun Landah karena sangat membutuhkan uang untuk keperluan sehari-hari, Sebagian hasil penjualan genset tersebut digunakan oleh yang bersangkutan untuk bermain judi slot Online

"Genset tersebut saat ini sudah berada di Masjid Darul Islam Dusun Landah untuk difungsikan sebagaimana biasanya,"pungkasnya.***

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x