Lagi, Polres Mabar Ringkus Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Labuan Bajo

- 5 September 2023, 12:15 WIB
Lagi, Polres Mabar Ringkus Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Labuan Bajo
Lagi, Polres Mabar Ringkus Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Labuan Bajo /Dok Polres Mabar/

LABUAN BAJO TERKINI- Aparat dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Manggarai Barat,NTT kembali meringkus pelaku peredaran narkoba jenis sabu di Labuan Bajo.

Penangkapan terhadap pengedar barang haram ini merupakan yang kedua selama bulan September 2023.

Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Mabar juga melakukan penangkapan terhadap pria berinisial F di Pelabuhan ASDP Labuan Bajo. Pria asal Bima itu diketahui menyimpan sabu-sabu di silikon HP untuk mengelabui petugas.

Baca Juga: Sembunyikan 2 Paket Sabu di Silikon HP, Pemuda Asal Bima Diamankan Polisi di Labuan Bajo

Setelah penangkapan terhadap F, Satresnarkoba Polres Mabar kembali menangkap seorang pria berinisial IW (33) alias Detha warga Tabanan, Provinsi Bali yang berdomisili di Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, NTT.

IW (33) ditangkap saat mengambil paket Narkotika jenis sabu-sabu di salah satu jasa pengiriman barang di Jalan Frans Nala, Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT pada Senin (04/09/2023) pagi.

Kasat Resnarkoba Polres Mabar, IPTU Matheos A. D. Siok menjelaskan, sekitar pukul 07.00 Wita, petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada paket dari Bandung melalui jasa pengiriman barang tujuan Labuan Bajo yang dicurigai berisikan Narkotika jenis sabu-sabu.

Petugas kemudian mendalami informasi tersebut dan berkoordinasi dengan petugas jasa pengiriman barang untuk menunggu pemilik barang atau orang yang akan mengambil paketan tersebut.

"Sekitar pukul 08.45 Wita, terduga pelaku datang mengambil paketan dengan cara perlihatkan foto resi di handphone yang digunakan untuk menerima barang dan keluar dari kantor pengiriman barang," kata Mantan Kapolsek Komodo itu, Senin (04/09/2023) malam.

Baca Juga: Ini 7 Pelanggaran yang Diincar Dalam Operasi Zebra 2023, Termasuk Dokumen dan Surat-Surat Kendaraan

Lanjut IPTU Matheos, petugas langsung melakukan penangkapan dan meminta pemilik untuk membuka paket tersebut dan disaksikan oleh para saksi di tempat kejadian perkara (TKP).

"Saat dibuka paket tersebut berisi 1 bungkus plastik bening kecil yang diduga berisi Narkotika jenis sabu-sabu," terang Perwira berpangkat Inspektur Polisi itu.

Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Satuan Resnarkoba Polres Manggarai Barat guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik bening kecil diduga berisikan Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1 gram dan 1 unit handphone merek Samsung Galaxy S10 warna hitam.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal Pasal 112 ayat (1) junto Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.

Ditempat terpisah, Kapolres Mabar, AKBP Ari Satmoko, mengapresiasi kinerja anggotanya yang telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika yang marak terjadi di Labuan Bajo, Manggarai Barat.

"Saya apresiasi kinerja Satresnarkoba, dalam upayanya memberantas peredaran narkotika. Dengan pengungkapan ini, entah berapa ribu anak muda atau masyarakat Manggarai Barat yang bisa diselamatkan," ungkapnya.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan kasus kedua dalam bulan September ini yang berhasil diungkap oleh petugas kepolisian.

Setelah sebelumnya pada Jumat (01/09/2023) lalu, petugas juga berhasil mengamankan seorang pemuda yang membawa Narkotika jenis sabu-sabu.

"Dari tanggal 1 September sampai 4 September 2023, kita sudah mengungkap dua kasus tindak pidana narkotika yang terjadi di Labuan Bajo, Manggarai Barat dengan modus yang berbeda," jelas Alumni Akpol angkatan 2004 itu.

Selain itu, Kapolres Mabar juga meminta peran aktif masyarakat untuk bersama-sama menjadi bagian dari upaya pemberantasan Narkotika di wilayah Manggarai Barat khususnya di Kota Pariwisata Super Premium Labuan Bajo.

Baca Juga: Polres Mabar Gelar Operasi Zebra Turangga, Ini 7 Pelanggaran yang Jadi Sasaran dan Sanksinya

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Manggarai Barat untuk tidak bermain-main dengan barang haram tersebut, Kami akan terus bekerja semaksimal mungkin untuk mewujudkan Manggarai Barat bersih dari Narkotika," tegas Perwira berpangkat AKBP itu.

"Ayo, sama-sama kita berperan aktif untuk Manggarai Barat yang aman dan damai," pesannya.***

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah