Polres Mabar Gelar Operasi Zebra Turangga, Ini 7 Pelanggaran yang Jadi Sasaran dan Sanksinya

- 4 September 2023, 18:29 WIB
Kasat Lantas Polres Mabar, IPTU Royke Weridity
Kasat Lantas Polres Mabar, IPTU Royke Weridity /

LABUAN BAJO TERKINI- Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat, NTT menggelar operasi  Zebra turangga mulai hari ini hingga pada 17 September 2023 mendatang.

Pelaksanaan operasi Zebra turangga 2023 ini diketahui dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dengan mengusung tema "Kamseltibcar Lantas Yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024".

"Hari Senin besok tanggal 4 September sampai 17 September selama 14 hari kami akan laksanakan Operasi Zebra Turangga 2023," kata Kapolres Mabar, AKBP Ari Satmoko, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kasat Lantas, IPTU Royke Weridity,  pada Minggu (03/09/2023) malam.

Baca Juga: Spanyol Tersingkir dari FIBA World Cup 2023, Ini Daftar 8 Negara yang Lolos ke Perempat Final

Kasat Royke menjelaskan, ada 7 prioritas pelanggaran lalu lintas yang menjadi target pada operasi rutin yang hampir digelar setiap tahunnya ini.


"Target utama pada pelaksanaan operasi kali ini, adalah untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dengan sasaran 7 prioritas pelanggaran lalu lintas," jelas Perwira berpangkat Inspektur Polisi itu.

"Ketujuh prioritas pelanggaran itu, menggunakan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak mengunakan helm SNI, pengemudi dan pengendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas dan melebihi batas kecepatan maksimal," sambungnya.

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x