Lagi, Polres Mabar Ringkus Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Labuan Bajo

- 5 September 2023, 12:15 WIB
Lagi, Polres Mabar Ringkus Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Labuan Bajo
Lagi, Polres Mabar Ringkus Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Labuan Bajo /Dok Polres Mabar/

LABUAN BAJO TERKINI- Aparat dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Manggarai Barat,NTT kembali meringkus pelaku peredaran narkoba jenis sabu di Labuan Bajo.

Penangkapan terhadap pengedar barang haram ini merupakan yang kedua selama bulan September 2023.

Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Mabar juga melakukan penangkapan terhadap pria berinisial F di Pelabuhan ASDP Labuan Bajo. Pria asal Bima itu diketahui menyimpan sabu-sabu di silikon HP untuk mengelabui petugas.

Baca Juga: Sembunyikan 2 Paket Sabu di Silikon HP, Pemuda Asal Bima Diamankan Polisi di Labuan Bajo

Setelah penangkapan terhadap F, Satresnarkoba Polres Mabar kembali menangkap seorang pria berinisial IW (33) alias Detha warga Tabanan, Provinsi Bali yang berdomisili di Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, NTT.

IW (33) ditangkap saat mengambil paket Narkotika jenis sabu-sabu di salah satu jasa pengiriman barang di Jalan Frans Nala, Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT pada Senin (04/09/2023) pagi.

Kasat Resnarkoba Polres Mabar, IPTU Matheos A. D. Siok menjelaskan, sekitar pukul 07.00 Wita, petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada paket dari Bandung melalui jasa pengiriman barang tujuan Labuan Bajo yang dicurigai berisikan Narkotika jenis sabu-sabu.

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x