Catat! Ini Jumlah DPT dan TPS Serta Alokasi Kursi DPRD Setiap Dapil Pada Pileg 2024 di Manggarai Timur

- 24 Juni 2023, 17:42 WIB
Caleg di Manggarai Timur Wajib Tahu! Ini Jumlah DPT dan TPS Serta Alokasi Kursi DPRD Setiap Dapil Pada Pileg 2024
Caleg di Manggarai Timur Wajib Tahu! Ini Jumlah DPT dan TPS Serta Alokasi Kursi DPRD Setiap Dapil Pada Pileg 2024 /Ilustrasi

LABUAN BAJO TERKINI- Pemilihan Umum Legislatif atau Pileg 2024 sudah semakin dekat. KPU Manggarai Timur telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta TPS yang tersebar di 12 Kecamatan dan 176 Desa.

Adapun jumlah DPT Kabupaten Manggarai Timur untuk Pemilu 2024 adalah 216.608 dengan jumlah daerah pemilihan atau Dapil untuk Pemilu legislatif  adalah 5.

Kelima dapil tersebut diantaranya; Dapil 1 (Kecamatan Borong dan Ranamese), Dapil 2 (Kecamatan Lamba Leda Selatan dan Lamba Leda Timur), Dapil 3 (Lamba Leda dan Lamba Leda Utara), Dapil 4 (Sambi Rampas, Elar, Elar Selatan, Congkar), serta Dapil 5 (Kecamatan Kota Komba dan Kota Komba Utara.

Baca Juga: Digadang Maju Bupati Manggarai, Ini Syarat yang Diminta Jefrin Haryanto

Sementara kuota kursi untuk DPRD Manggarai Timur pada tahun 2024 ini masih sama dengan periode sebelumnya yakni 30 kursi. Berikut ini adalah rincian jumlah DPT dan TPS setiap Dapil di Kabupaten Manggarai Timur serta alokasi kursi DPRD.

1. Dapil Satu (Borong - Ranamese)
Jumlah DPT:
-Kecamatan Borong: 31.539
- Kecamatan Ranamese: 22.940
Total: 54.479
Jumlah TPS:
- Kecamatan Borong: 134
- Kecamatan Ranamese: 97
Total: 231
Alokasi kursi DPRD untuk Dapil 1 adalah 8 kursi.

2. Dapil Dua (Lamba Leda Selatan- Lamba Leda Timur)

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x