Saat ini ujar Chistian, MGS sudah ditempatkan di ruang detensi kantor imigrasi Labuan Bajo sambil menunggu pendeportasian ke negara asalnya.
"Untuk jadwal deportasi dalam waktu dekat yang pasti sebelum tanggal 5 Agustus," ujar dia.
Baca Juga: Penegasan Sandiaga Uno: Tiket 3,75 Juta ke Padar dan Komodo Tetap Realisasi di Awal Agustus
Lebih lanjut Mahendra menambahkan bahwa pendeportasian terhadap deteni akan dilakukan secepatnya setelah yang bersangkutan telah memenuhi kelengkapan dokumen dan persyaratan keberangkatan.
WN asal Bulgaria tersebut juga tegas Jaya akan mereka usulkan dalam daftar Cekal untuk masuk ke Indonesia.***