"Tugas utama KPPI Bali adalah mendorong perempuan di bidang politik agar terealisasinya keterwakilan perempuan minimal 30 persen di Parlemen," tuturnya.
Baca Juga: 86 Persen Kapal Wisata di Labuan Bajo Beroperasi Ilegal, Ini Rekomendasi KPK
Untuk mewujudkan hal itu, KPPI kolaborasi dengan Kaukus Perempuan Parlemen (KPP), sebuah forum yang mewadahi anggota Parlemen perempuan.
Hadir dalam silaturahmi tersebut, Kasubdit I Ditintelkam Polda Bali AKBP Ni Nyoman Wismawati dan jajaran, Dewan Penasehat DPD KPPI Provinsi Bali DAP Sri Wigunawati, SH, MH, MSi, serta perwakilan DPC KPPI Kota/ Kabupaten se-Bali.
Sementara itu dalam arahannya, Kasubdit I Ditintelkam Polda Bali AKBP Ni Nyoman Wismawati menjelaskan bahwa tujuan silaturahmi ini adalah untuk menjalin silahturahmi dengan para perempuan yang konsen di bidang politik.
Baca Juga: Menengok Sejarah Hingga Pesona 'Negeri di Atas Awan' Wae Rebo
Ia juga menjelaskan peran Polda Bali sesuai peraturan perundang-undangan yang ada, khususnya dalam bidang politik, mulai dari enerbitan SKCK untuk calon legislatif, penerbitan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), hingga Surat Izin Keramaian tentang kegiatan politik seperti kampanye dan pertemuan.
"Kami berharap KPPI dapat meningkatkan kerja sama dengan Polda Bali, dan dalam kegiatan - kegiatan yang dilaksanakan selalu menginformasikan kepada Polda Bali
sehingga dapat dimonitor dan dilaksanakan pengamanan terhadap kegiatan dimaksud," pungkas Ni Nyoman Wismawati.***