Diluar Biaya Kampanye, Caleg DPR RI dari Dapil NTT 1 Wajib Habiskan Rp1,5 Miliar, Begini Hitungannya

16 September 2023, 11:34 WIB
Ilustrasi biaya politik Caleg DPR RI Dapil NTT 1 /Labuan Bajo Terkini

LABUAN BAJO TERKINI- Pemilu legislatif (Pileg) 2024 akan digelar dalam beberapa bulan ke depan. Pemerintah pusat telah menetapkan 14 Februari 2024 sebagai waktu pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan itu.

Para Caleg yang akan bertarung pada Pileg 2024 mendatang sudah sejak tahun lalu bekerja demi meraih simpati pemilih. Hal ini juga dilakukan para Caleg di Dapil Nusa Tenggara Timur satu.

Dapil NTT 1 terdapat 10 Kabupaten yang sebagian besar berada di Pulau Flores. Adapun 10 Kabupaten di Dapil NTT 1 diantaranya: Manggarai Barat, Manggarai, Manggarai Timur, Ngada, Ende, Nagekeo, Sikka, Flores Timur, Lembata, dan Alor.

Baca Juga: Banyak Wajah Baru, Ini DCS Semua Partai Politik untuk DPR RI dari Dapil NTT I Lengkap dengan Nomor Urutnya

Adapun jumlah alokasi kursi DPR RI untuk Dapil NTT 1 saat ini adalah 6 kursi. Pada Pileg 2024 mendatang, terdapat 103 orang Caleg yang bertarung. Mereka berasal dari 18 partai peserta Pemilu 2024.

Biaya  Politik Mahal


Para politisi atau Caleg yang ikut bertarung dari Dapil NTT 1 harus rela menghabiskan biaya politik jika ingin meraih satu jatah kursi di DPR RI.  Luas wilayah dan topografi yang relatif sulit menjadi penyebabnya.

Biaya politik itu mulai dari penyediaan alat peraga kampanye seperti baliho dan sejenisnya, biaya mobilisasi tim sukses, hingga biaya tak terduga lainnya.

"Paling murah sekitar Rp500-an juta, karena akses ke kampung-kampung susah, belum lagi biaya mobilisasi untuk relawan, " kata seorang mantan Caleg DPR RI Dapil NTT 1 yang meminta namanya tak ditulis.
hanya

Menurut dia, dari sekian banyak biaya politik yang harus dikeluarkan oleh Caleg DPR RI Dapil NTT 1, salah satu item pembiayaan yang besar diluar biaya kampanye adalah uang saksi.

Untuk item pembiayaan uang saksi jika ingin menjagaku semua TPS, maka biaya yang harus dikeluarkan bisa lebih dari Rp1 miliar.

Baca Juga: DPT Pemilu 2024 Telah Ditetapkan, Ini 5 Provinsi dengan Pemilih Tertinggi di Indonesia

Dana Saksi Rp1,5 Miliar


Dana saksi merupakan item yang paling penting dari biaya politik yang harus dikeluarkan oleh seorang Caleg termasuk di Dapil NTT 1.

Dana saksi penting dikucurkan agar hasil perolehan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) aman hingga pleno terakhir di tingkat Komisi Pemilihan Umum atau KPU.

Di Dapil NTT 1 untuk Pileg 2024 terdapat 7735 TPS yang tersebar di 10 Kabupaten dengan rincian sebagai berikut:

- Manggarai Barat: 900 TPS
- Manggarai: 971 TPS
- Manggarai Timur: 911 TPS
- Ngada : 535 TPS
- Nagekeo: 509 TPS
- Ende: 882 TPS
- Sikka: 1005 TPS
- Flores Timur: 852 TPS
- Lembata: 432 TPS
- ALOR: 738 TPS

Dengan total jumlah TPS tersebut, maka jumlah dana saksi yang harus dikeluarkan oleh Caleg dari Dapil NTT 1 paling sedikit Rp1,5 miliar.

Angka tersebut paling kecil jika dana saksi yang digelontorkan per TPS adalah Rp150 ribu. Diketahui, jumlah dana saksi biasanya variatif tergantung kesepakatan Caleg dengan relawan atau saksi di TPS. ***

Editor: Silvester Yunani

Tags

Terkini

Terpopuler