6 Terduga Pelaku Curanmor di Labuan Bajo Dibekuk Polisi, 5 Orang Asal Bima

27 Januari 2022, 18:40 WIB
Para terduga pelaku curanmor saat digelandang ke Polres Mabar /Foto kiriman warga

LABUAN BAJO TERKINI- Tim lidik gabungan dari Satuan Intelkam dan Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat, NTT, membekuk 6 orang terduga pelaku Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) roda dua, diseputaran kota Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.

Para pelaku dibekuk polisi pada Kamis dini bari 27 Januari  2022. Keenam pelaku diciduk aparat pada dua lokasi berbeda.

Adapun lokasi pertama yaitu di Nggorang, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat. Di tempat itu polisi membekuk terduga pelaku dengan inisial A (17 tahun). A diketahui merupakan seorang pelajar SMA.

Baca Juga: Menyoal Togel Online; Pengecer Diciduk, Akses ke Situs Judi Sangat Mudah

Sementara lokasi kedua penangkapan terduga pelaku berdasarkan hasil pengembangan adalah di kampung Capi, Desa Golo Bilas. Di tempat itu Polisi membekuk 5 orang pelaku di salah satu rumah milik warga.

Kelima pelaku yang ditangkap di Capi masing IF (28), HI (17), OUF (19) R (16), dan JI (24). Kelima pelaku teridentifikasi berasal dari Bima, Nusa Tenggara Barat.

Dalam pembekukan polisi berhasil amankan barang bukti hasil curian berupa 1 Unit sepeda Motor Trail Honda CRF, 1 Unit sepeda Motor Trail Kawasaki KLX dan 1 unit Honda Matic Genio 

Saat di konfirmasi, Kapolres Mabar AKBP Felli Hermanto, melalui Kasat Reskrim IPTU Yoga Dharma Susanto, membenarkan penangkapan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda tersebut. 

Baca Juga: Masyarakat Adat Wae Sano Dukung Proyek Geothermal, Tegaskan Tak Ada Konflik Horizontal

" Benar, Tim lidik Gabungan Reskrim dan Intelkam telah berhasil mengamankan 6 (enam) orang terduga pelaku pencurian" Tuturnya. 

Dikatakannya,terduga pelaku yang diamankan merupakan bagian dari laporan masyarakat yang di terima oleh Satuan Reskrim Polres Mabar.

Lebih jauh dia menyampaikan, dari ke enam terduga pelaku yang telah diamankan, penyidik telah melakukan pemeriksaan awal terkait peran dalam aksi pencurian, dimana 3 (tiga) orang berperan sebagai otak aksi pencurian sedangkan 3 (tiga) orang lainya masih di periksa sebagai saksi.

"Dari ke enam orang yang telah di periksa, 3 (tiga) yang orang yang diduga sebagai pelaku A (17), Asal Kabupaten Mabar, HI, (17) asal Bima dan JI (24) asal Bima. Sedangkan 3 (tiga) sebagai saksi berinisial OUF  (19),asal Bima, IF (23) asal Bima dan R, (16) asal Bima."pungkas IPTU Yoga.

Kelima pelaku asal Bima diketahui baru tiba di Labuan Bajo Minggu lalu. ***

Editor: Silvester Yunani

Sumber: Tribrata News

Tags

Terkini

Terpopuler