Mediasi Antara CV Bintang Bangunan dengan FSBDSI Hasilkan Kesepakatan Bersama

- 25 Februari 2022, 05:00 WIB
Perwakilan CV Bintang Bangunan, pekerja, dan pengurus FSBDSI Manggarai Barat foto bersama Kadis Nakertranskop dan UKM Kabupaten Manggarai Barat drh Theresia Primadona Asmon, usai mediasi perselisihan hubungan industrial yang berakhir dengan penandatanganan kesepakatan bersama.
Perwakilan CV Bintang Bangunan, pekerja, dan pengurus FSBDSI Manggarai Barat foto bersama Kadis Nakertranskop dan UKM Kabupaten Manggarai Barat drh Theresia Primadona Asmon, usai mediasi perselisihan hubungan industrial yang berakhir dengan penandatanganan kesepakatan bersama. /HO-Bintang Bangunan

Mediasi perselisihan hubungan industrial hingga kesepakatan bersama yang diambil ini merujuk UU Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.***

Halaman:

Editor: Marianus Susanto Edison


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x